Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Gubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta

Heru menyebut pelaku pembuangan tinja itu telah melanggar aturan. Tak hanya itu, tindakan itu disebutnya juga membahayakan warga sekitar karena mencemari saluran air.
Lingkungan MundzirMundzir9 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Viral sopir truk tinja buang limbah di jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Viral sopir truk tinja buang limbah di jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat .inet
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Heru Budi Hartono, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur sementara DKI Jakarta, meminta tindakan tegas untuk diberikan pada pemilik truk tinja yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab dengan membuang limbah di saluran air di Jalan Tanjung Duren Raya, wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dia menuntut agar izin usaha pelaku dibatalkan sebagai bentuk sanksi yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Heru mengaku sudah menyampaikan permintaan ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. DLH sendiri diketahui juga sudah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada pemilik truk.

“Saya minta kepala dinas jebersihan mencabut izin operasi dan mereka juga didenda,” ujar Heru di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Heru menyebut pelaku pembuangan tinja itu telah melanggar aturan. Tak hanya itu, tindakan itu disebutnya juga membahayakan warga sekitar karena mencemari saluran air.

“Kan sudah jelas tidak boleh. Moralitas tidak boleh kan mereka buang (tinja) masa di situ sih. Y,a kita juga semua marah warga. Kan nggak pantas lah ya seperti itu,” ucapnya.

Selain itu, ia berterimakasih kepada masyarakat yang secara aktif melaporkan kejadian ini kepada jajarannya. Ia berharap ini menjadi peringatan bagi perusahaan pengelola tinja lain agar tak melanggar aturan.

“Saya terima kasih kepada warga yang menyampaikan dan terima kasih kepada media yang sudah menyampaikan. Langsung kita lanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Humas DLH DKI Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya menerima laporan adanya pembuangan tinja sembarangan di saluran air Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pihaknya sudah menangkap pelaku berinisial HA dan diperiksa oleh tim DLH DKI Jakarta.

“Tim Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menemukan pemilik kendaraan truk tinja Mitsubishi bernomor polisi B-9315-BFA bernama Bapak Hery Asfriyanto (HA),” ujar Yogi.

“Pemilik kendaraan truk tinja mengakui bahwa pelanggaran ini merupakan yang kesekian kalinya, namun baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat. Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan, maka dikenakan denda paksa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah),” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kolaborasi Pemprov Kaltim, Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang di Kepulauan Derawan

Indonesia Siapkan Strategi Antisipasi Hadapi El Nino dan Indian Ocean Dipole

DPRD Samarinda Soroti Sampah: Dukung DLH Armada!

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.