Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Guru PPPK di Kutim Keluhkan Penugasan Asal-asalan, DPRD Minta Evaluasi Kebijakan

DPRD Kutim Lutfi RahmaLutfi Rahma29 Nov 2024709
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
guru
Ilustrasi guru PPPK. (Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur mengeluhkan sistem penugasan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan. Banyak dari mereka yang sebelumnya telah bekerja lama sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di desa tertentu, tiba-tiba dipindahkan ke desa lain yang jauh tanpa fasilitas memadai, setelah Surat Keputusan (SK) PPPK mereka keluar.

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyayangkan kebijakan ini. Menurutnya, penempatan guru PPPK yang asal-asalan tidak hanya menyulitkan tenaga pendidik, tetapi juga menyebabkan kekosongan di sekolah asal, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

“Banyak guru yang sudah nyaman bekerja di desa tempat mereka sebelumnya bertugas. Ketika mereka dipindah ke desa lain, jaraknya jauh, tidak ada rumah dinas, dan fasilitas pun minim. Di sisi lain, sekolah asal mereka juga jadi kosong karena belum ada penggantinya,” ujar Yan belum lama ini

Yan menjelaskan bahwa pemindahan guru PPPK ini sering dilakukan tanpa mempertimbangkan situasi di lapangan, baik dari segi fasilitas di lokasi baru maupun kebutuhan di tempat asal. Akibatnya, banyak guru yang merasa tidak betah dengan penugasan baru mereka.

“Guru-guru ini sudah bertugas dengan baik di tempat asalnya. Mereka dibutuhkan di sekolah sebelumnya, tetapi malah dipindah ke desa lain yang jauh tanpa ada alasan yang jelas. Ini yang menjadi masalah besar,” tambah Yan.

Menurut Yan, pemerintah daerah seharusnya lebih memahami kebutuhan di lapangan, mengingat kebijakan ini berimbas langsung pada pendidikan di daerah terpencil. Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan tenaga pendidik yang lebih matang agar penugasan guru PPPK sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Jika SK PPPK berasal dari pusat, pemerintah daerah seharusnya berperan aktif dalam memastikan penempatan sesuai kebutuhan. Jangan asal kocok tanpa mempertimbangkan dampaknya. Guru-guru ini manusia, mereka juga butuh kenyamanan untuk bekerja maksimal,” tegas Yan.

Yan menyampaikan bahwa masalah ini telah ia sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur. Ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan bahwa guru PPPK yang naik status legalnya tetap diberdayakan di tempat tugas sebelumnya, kecuali ada alasan yang sangat mendesak.

“Tujuan kita adalah menaikkan status guru dari TK2D menjadi PPPK, tapi mereka tetap diberdayakan di tempat asalnya. Jika terus begini, bukan hanya guru yang dirugikan, tapi juga siswa yang kehilangan pengajar di sekolah mereka,” jelas Yan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mencari solusi agar masalah penempatan guru ini tidak terus terjadi. Pemerintah pusat juga diminta lebih fleksibel dalam memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur penempatan guru PPPK sesuai dengan kebutuhan lokal.

Dengan kebijakan penugasan yang lebih bijak, Yan optimis bahwa kualitas pendidikan di Kutai Timur dapat ditingkatkan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi para tenaga pendidik.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim PPPK Yan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

DPRD Soroti Ketimpangan Jalan, Tol Penting tapi Desa Juga Butuh Akses

DPRD Kutim Siap Perkuat Anggaran untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.