Jakarta – Label halal kini tidak lagi dipandang sekadar penanda kepatuhan agama, melainkan telah berubah menjadi simbol mutu global yang bernilai ekonomi tinggi. Di tengah persaingan industri modern, konsep halal berkembang layaknya “paspor kepercayaan” yang membuka akses pasar internasional sekaligus membentuk gaya hidup baru masyarakat dunia.
Perubahan paradigma itu mengemuka dalam Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Awards 2026 yang berlangsung di Universitas Brawijaya, awal pekan ini. Forum tersebut menyoroti pentingnya penguatan ekosistem halal nasional sebagai strategi memperbesar daya saing Indonesia di pasar global. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar, menyebut halal kini identik dengan standar kebersihan, keamanan, kesehatan, dan kualitas produk yang diakui secara internasional.
“Halal itu pasti suci, higienis, sehat, bergizi, aman dikonsumsi, dan modern. Halal itu pasti mulia,” ujar Fuad dalam seminar yang dikutip dari siaran pers Kementerian Agama pada Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia menjadi modal penting untuk memperkuat industri halal nasional. Pemerintah juga telah memperkokoh dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal guna memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
Fuad menegaskan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan terkait transparansi produk, termasuk kewajiban mencantumkan label nonhalal bagi produk tertentu.
“Produk yang bahan bakunya berasal dari unsur nonhalal atau haram, wajib mencantumkan keterangan tidak halal sesuai ketentuan regulasi,” katanya.
Dalam pengembangannya, pemerintah terus memperluas layanan sertifikasi halal melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Agama memperkuat peran Direktorat Jaminan Produk Halal, sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas jaringan pelayanan melalui Unit Pelaksana Teknis di berbagai daerah.
Selain itu, kolaborasi dengan Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, hingga Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan industri halal nasional. Upaya tersebut mencakup integrasi sektor keuangan syariah, fesyen muslim, pariwisata halal, hingga pengembangan konsep green halal yang mulai mendapat perhatian global.
Fuad juga memaparkan enam fokus utama kebijakan halal nasional, mulai dari penguatan kelembagaan dan regulasi, transformasi digital layanan halal, harmonisasi standar halal internasional, hingga peningkatan literasi halal bagi generasi muda melalui program edukasi kampus. Menurutnya, penyamaan standar halal antarnegara menjadi langkah penting agar sertifikat halal Indonesia semakin diakui di pasar internasional.
“Standar dan prosedur halal antarnegara mungkin saja tidak sama, tetapi hukum mengenai halal dan haram bagi muslim tetap sama di mana pun sebagai penunjuk arah,” ujarnya.
Penguatan literasi halal dinilai menjadi faktor penting karena generasi muda kini menjadi motor pertumbuhan pasar halal global. Produk halal tidak hanya diminati masyarakat muslim, tetapi juga konsumen umum yang menilai halal identik dengan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan.
Di sisi lain, kalangan akademisi dan masyarakat didorong lebih aktif terlibat dalam pengembangan riset, inovasi produk, serta edukasi publik terkait ekosistem halal. Pendekatan tersebut dinilai penting agar halal tidak dipahami secara sempit sebagai simbol agama semata, tetapi sebagai konsep ekonomi modern yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Halal itu bukan konsep yang statis, bukan konsep yang eksklusif, tetapi konsep yang dinamis dan inklusif yang mampu merangkul berbagai pihak,” tutur Fuad.
Melalui penguatan regulasi, inovasi, serta kolaborasi multipihak, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dunia. Tidak hanya menjaga kepatuhan syariah, pengembangan halal nasional kini diarahkan untuk membangun daya saing ekonomi berbasis kualitas, teknologi, dan keberlanjutan global.



