Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Hambatan Hilirisasi Nikel: Gugatan & Pengucilan Dunia

Dalam menghadapi tekanan dan tantangan ini, pemerintah berusaha untuk terus memperjuangkan kebijakan hilirisasi dan mencari solusi agar proyek andalan ini dapat berjalan sesuai tujuan
Pemerintah Intan WardahIntan Wardah4 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hirilisasi Nikel
Ilustrasi Hirilisasi Nikel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Proyek andalan pemerintah Indonesia mengenai hilirisasi pertambangan, khususnya hilirisasi nikel, sedang mendapatkan perhatian dan sorotan dunia. Kebijakan ini telah menghadapi serangan dari berbagai pihak, termasuk gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pengucilan dari Amerika Serikat (AS), dan hambatan perdagangan dari Uni Eropa.

Pada 2020, kebijakan hilirisasi pertambangan, terutama hilirisasi nikel, digugat oleh Uni Eropa ke WTO. Pada Oktober 2022, Indonesia dinyatakan kalah dalam perselisihan ini oleh Dispute Settlement Body WTO. Namun, pemerintah tidak tinggal diam dan mengajukan banding atas keputusan tersebut pada Desember 2022.

Hambatan di Uni Eropa

Selain digugat di WTO, produk nikel hasil hilirisasi Indonesia dikucilkan oleh AS. Produk nikel RI tidak dimasukkan dalam rencana pembuatan Undang-Undang pengurangan inflasi di AS. Produk nikel dari Indonesia dianggap kurang ramah lingkungan dan tidak mendapatkan insentif pajak untuk mobil listrik di AS.

Hal ini terjadi karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS dan dominasi perusahaan China dalam industri nikel di Indonesia.

Tidak hanya itu, produk dari hilirisasi nikel Indonesia, seperti iron steel, juga dijegal oleh Uni Eropa dengan dikenakan trade barrier seperti anti-dumping dan anti-subsidi. Hal ini membuat produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar internasional.

Upaya Pemerintah Hadapi Tantangan Hilirisasi Nikel

Tak hanya mendapatkan serangan dari luar, IMF juga meminta Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan mengkaji ulang program hilirisasi dari sisi analisis biaya dan manfaat. IMF berpendapat bahwa kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia.

Pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, berpendapat bahwa serangan dan hambatan dari dunia internasional terhadap kebijakan hilirisasi ini adalah upaya untuk menjegal Indonesia menjadi negara maju. Pemerintah memiliki tujuan untuk menjadi negara maju melalui industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah produksi.

Dalam menghadapi tekanan dan tantangan ini, pemerintah berusaha untuk terus memperjuangkan kebijakan hilirisasi dan mencari solusi agar proyek andalan ini dapat berjalan sesuai tujuan dan manfaat yang diharapkan untuk kemajuan Indonesia.

Silakan Bekomentar
AS Nikel Presiden Joko Widodo WTO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Ombudsman Kaltim Perkuat Fokus Pengawasan Maladministrasi

Samarinda dan Balikpapan Dominasi Laporan Pengaduan Publik di Kaltim 2024

Pemkab Kukar Mendorong Masyarakat Mengadopsi QRIS untuk Pembayaran Digital

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.