Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Hanya Satu Laporan Etik, BK DPRD: Jangan Andalkan Cerita Lorong

Banyak aduan hanya bisik-bisik, BK DPRD Kaltim tegaskan pentingnya laporan formal tertulis.
DPRD Kaltim AisyahAisyah10 Mei 2025639
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hanya Satu Laporan Etik, BK DPRD: Jangan Andalkan Cerita Lorong
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Di tengah maraknya keluhan dan rumor tentang perilaku anggota dewan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur hanya menerima satu laporan dugaan pelanggaran etik secara tertulis sepanjang 2024 hingga awal 2025. Sisanya? Hanya sebatas obrolan dan kabar yang bergema di lorong-lorong gedung dewan.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa aduan tidak akan diproses jika hanya disampaikan secara lisan atau tidak sesuai prosedur. Satu-satunya laporan yang masuk berasal dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim terhadap dua anggota dewan, yakni Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra, yang dituding melanggar etik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).

“Ada dan bisa dibilang banyak, itu terkait individu dan banyak hal. Cuma kita sampaikan kepada pelapor, harus tertulis. Jangan sampai kabar burung kita tindak lanjuti,” ujar Subandi saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (9/5/2025).

Namun laporan itu pun belum bisa ditindaklanjuti karena tidak diajukan melalui jalur resmi dan belum lengkap secara administrasi. Subandi menjelaskan bahwa pelaporan seharusnya diajukan terlebih dahulu ke Ketua DPRD Kaltim. Ketua DPRD kemudian akan mendisposisikan laporan itu ke BK untuk diproses lebih lanjut.

“Yang kemarin laporannya langsung ke BK, identitasnya tidak ada. Yang paling penting, harus ke lembaga DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak warga enggan melanjutkan aduan mereka setelah diminta untuk mengisi laporan resmi dengan identitas dan bukti pendukung.

“Yang tertulis baru ada satu ini yang masuk. Sebenarnya banyak yang lisan. Ketika kita suruh tertulis dengan menyertakan identitas itu, ternyata tidak jadi melapor,” ujarnya.

Menanggapi usulan untuk membuka kanal laporan daring, Subandi menyatakan terbuka, asalkan tetap mengacu pada mekanisme formal. Ia menegaskan bahwa laporan tanpa identitas yang jelas tidak akan diproses.

“Kritik dan saran silakan. Tapi kalau laporan harus jelas, identitas harus jelas. Jangan asal kirim pesan WhatsApp atau cerita di lorong-lorong,” tegasnya.

BK DPRD Kaltim terus mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan kerja legislator, namun menegaskan bahwa semua laporan harus berdasar pada tata beracara yang sah agar dapat ditindaklanjuti dengan adil dan profesional.

Silakan Bekomentar
Berita DPRD BK DPRD Kaltim DPRD Kaltim Subandi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Pendidikan untuk Atasi Kesenjangan

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.