Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Harapan Baru Fraksi PKS, Ali Hamid Sambut Encik Wardana

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad1 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim
Ali Hamdi, Ketua Fraksi PKS bersama Fitri Maisyaroh, Encik Wardan, dan Harun Al Rasyid di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Secara resmi Encik Wardana telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalimantan Timur, menggantikan Masykur Sarmian setelah beberapa bulan menunggu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi menyambut kedatangan Encik Wardana dengan gembira dan optimisme. Ia berharap bahwa kehadiran Encik Wardana akan membawa semangat baru bagi Fraksi PKS Kaltim. Ini sangat diapresiasi, terutama bagi Fraksi PKS di wilayah Karang Paci, karena kursi parlemen mereka kini kembali lengkap dengan empat anggota.

“Kami berharap agar Pak Encik Wardana semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Ali Hamdi saat Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Ali juga mengungkapkan harapannya untuk masa depan, dengan kehadiran keempat anggota legislatif yang sekarang sudah lengkap, termasuk Encik Wardana.

“Kami berharap bahwa dengan kehadiran mereka, Fraksi PKS di Dewan dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Encik Wardana, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan Samarinda, sekarang memiliki waktu dua bulan untuk memanfaatkan semangatnya dengan optimal dan mempertahankan perannya sebagai legislator. Dengan kehadiran Encik Wardana, Fraksi PKS DPRD Kaltim siap bekerja keras untuk kepentingan masyarakat dan wilayah mereka.

“Semoga dalam waktu singkat ini, Encik Wardana dapat memanfaatkan kesempatannya secara maksimal saat menduduki kursi parlemen di DPRD Kaltim,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Ali Hamdi DPRD Prov Kaltim Encik Wardana PKS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.