Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

1 Nov 2025

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025
1 2 3 … 777 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Hotel Royal Terancam Disita, DPRD Kaltim dan Pemprov Siapkan Jalur Hukum

Hotel Royal Suite di Balikpapan terancam diambil alih Pemprov Kaltim akibat dugaan pelanggaran kontrak berat.
DPRD Kaltim AisyahAisyah19 Mei 2025705
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hotel Royal Terancam Disita, DPRD Kaltim dan Pemprov Siapkan Jalur Hukum
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Benih konflik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pengelola Royal Suite Hotel di Balikpapan kian matang menjadi gugatan hukum. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Pemprov bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum usai menemukan sederet pelanggaran kontrak dan dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah sejak 2016.

Pemicu langkah tegas ini bermula dari kunjungan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, ke hotel tersebut pada 15 Mei 2025 lalu. Ia menyatakan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (TBI) selaku pengelola tidak menunaikan kewajiban pembayaran kontribusi tetap sekitar Rp600 juta per tahun, termasuk dua persen dari keuntungan untuk kas daerah.

“Kontribusi yang seharusnya rutin dibayar sejak awal kerja sama malah hanya masuk sekali, lalu hilang sama sekali. Ini kerugian besar bagi PAD,” kata Hasanuddin, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, pengelola mengganti manajemen tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemprov. Perubahan fungsi hotel menjadi tempat hiburan dewasa seperti kafe dan karaoke semakin memperburuk citra pengelolaan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengungkapkan bahwa total tunggakan dari pengelola saat ini mencapai Rp4,8 miliar. Ia mendesak agar hotel segera dikosongkan dan dikelola langsung oleh pemerintah.

“Kami temukan adanya peredaran minuman keras, perubahan fungsi kamar menjadi karaoke, dan nihilnya kontribusi. Ini sudah masuk kategori pelanggaran berat,” ujarnya.

Dorongan serupa disampaikan Yusuf Mustafa dari Komisi I, yang mendorong keterlibatan aparat penegak hukum.

“Langkah paling efektif adalah libatkan kejaksaan. Ini bukan hanya penyelamatan aset, tapi juga penegakan hukum,” tegas Yusuf.

Dari sisi birokrasi, Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Lisa Hasliana, menuturkan bahwa sudah empat kali pihaknya mengirimkan surat peringatan ke pengelola, namun tak kunjung mendapat tanggapan berarti. Ia juga menyebut bahwa permasalahan ini sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2018.

Di sisi lain, manajer Royal Suite saat ini, Jois Canete, menyatakan bahwa manajemen baru hanya melanjutkan pengelolaan sejak Maret 2022 dan warisan tunggakan sudah ada sejak sebelumnya.

“Kami juga sempat minta peninjauan ulang nilai kontribusi akibat pandemi, tapi belum ada hasil,” dalih Jois.

Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim kini tengah menyusun regulasi dan strategi pengambilalihan hotel tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pemerintah bersama DPRD dan Pak Gubernur bisa membuat aturan mengikat agar proses ini sah secara hukum,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Aset Daerah Kaltim Berita Kaltim DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Hotel Royal Balikpapan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

AisyahAisyah1 Nov 2025 Global

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.