Kutim – Hutang sebesar Rp 183 miliar yang tertunda sejak 2022 dalam laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, menjadi sorotan utama dalam Rapat Pansus, di Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (10/7/2024).
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab), untuk segera melunasi hutang yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebagian besar hutang ini merupakan kegiatan yang sudah dinyatakan selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor dan telah ditinjau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau itu diakui pemerintah sebagai hutang, ya harus dibayar. Dan kami di DPRD meminta agar segera dibayar, karena anggaran kita juga ada,” tegas David.
Hutang tersebut berasal dari beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.
Pemkab Kutim diharapkan segera melunasi hutang ini, mengingat laporan pertanggungjawaban APBD 2023 telah mencatat hutang tersebut.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayaran,” terang David.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 telah melewati tenggat waktu yang ditentukan. Namun, David memastikan bahwa pembahasan tersebut akan segera dirampungkan dengan rencana rapat finalisasi pada Kamis (11/7/2024).
“Makanya kami rencanakan Kamis (11/7/2024) hari ini, sudah mau rapat finalisasi. Kemudian siangnya akan langsung digelar rapat Paripurna untuk pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 tersebut,” ujar David optimis.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Bappeda, BPKAD, serta Bapenda pada Rabu (10/7/2024), membahas realisasi anggaran tahun 2023. Anggota DPRD Fraksi Golkar, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2023 mencapai Rp 1,7 triliun, dengan pendapatan Rp 8,597 triliun dan belanja Rp 8,357 triliun.
Langkah maraton yang diambil oleh DPRD Kutim menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan. Pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kutai Timur.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David Rante, menutup keterangannya.


