Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Inisiatif DPRD Samarinda: Pengawasan Atribut Kebakaran Darurat

Dorongan Politikus PDIP untuk Keselamatan
Daerah Intan WardahIntan Wardah19 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk mengawasi atribut penanganan kebakaran darurat. Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan bahwa pada tahun 2024, retribusi atribut alat pemadam api ringan harus menjadi tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar).

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menganggap langkah tersebut penting agar Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait retribusi atribut alat pemadam api ringan.

Mengoptimalkan Pengawasan Kebakaran

Dalam upaya meningkatkan pengawasan terkait penanganan kebakaran darurat di Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD, menyampaikan rencana inisiatif pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu fokusnya adalah tentang retribusi atribut alat pemadam api ringan yang dianggap penting untuk menjadi kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pada tahun 2024.

Proses ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan tugas dan peran Disdamkar dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di masa mendatang.

“Sebenarnya bukan dihilangkan ya talu retribusinya dicabut jadi kita ngak punya lagi fungsi kontrol ya karena ngak ada retribusi kan,” ungkapnya.

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa dengan penerapan retribusi, DPRD akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat bahwa Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda masih dapat melakukan pemeriksaan terkait atribut alat pemadam api ringan.

Angkasa Jaya Djoerani juga mengungkapkan bahwa permintaan tersebut datang dari Disdamkar itu sendiri.

“Kalau itu ngak direkomendasikan tidak akan div isi ya begitulah bertahun tahun kalau tidak dipakai tidak di cek,” tuturnya

Dorongan Politikus PDIP untuk Keselamatan

Maka, politikus PDIP itu mendorong Disdamkar Samarinda untuk melakukan sosialisasi agar perusahaan dan gedung tinggi wajib memiliki tangga darurat dan pompa pemadam kebakaran, selain hal lainnya.

“Nanti kami akan buat perdanya ya semoga bisa terealisasi tahun ini. Nah tapi rencananya itu perda dari DPRD tentang kreasi center terus juga perda penanganan masalah darurat khusus kebakaran,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Angkasa Jaya Djoerani Disdamkar Kabar Samarinda RAPERDA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.