Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Inpres Pangkas Pokir DPRD, Rumah Sakit dan Pertanian Terimbas

Kebijakan baru pemerintah pusat batasi peran pokir DPRD Kaltim, dampak terasa di sektor layanan dan pangan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jul 2025686
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Inpres Pangkas Pokir DPRD, Rumah Sakit dan Pertanian Terimbas
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 membuat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur tidak lagi leluasa mengalirkan bantuan ke daerah, terutama ke rumah sakit kabupaten/kota serta sektor pertanian yang selama ini menjadi sasaran utama aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa kini pokir hanya bisa diarahkan ke rumah sakit milik provinsi seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri.

“Pokir DPRD sekarang tidak boleh lagi membantu rumah sakit kabupaten/kota. Kita hanya bisa bantu rumah sakit provinsi,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-24 di Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa larangan ini merupakan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Lebih jauh, Hasanuddin menyampaikan bahwa tidak ada lagi alokasi bantuan keuangan (Bankeu) maupun distribusi alat dan bahan pertanian seperti pupuk dan alsintan melalui pokir. Semuanya kini menjadi kewenangan pusat yang disalurkan melalui instansi provinsi.

“Tahun ini juga tidak ada Bankeu. Begitu juga untuk pertanian seperti pupuk dan bibit, itu sudah dialihkan ke pusat melalui provinsi. Usulan dari dewan tetap banyak, tapi mau tidak mau harus kita sesuaikan,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan ini merupakan upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih program. Meskipun demikian, DPRD tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan koridor aturan.

“Kita tetap menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat pokir. Tapi kita tidak bisa memaksa jika memang ada aturan yang melarang,” ucapnya.

Ia berharap agar seluruh anggota DPRD Kaltim dapat berfokus pada program prioritas yang sesuai regulasi demi efisiensi anggaran dan dampak langsung ke masyarakat.

“Visi dan misi sudah tertuang dalam RPJMD, tapi yang terpenting adalah realisasi di lapangan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
#Hassanudin Mas'ud Berita Kaltim DPRD Kaltim Impres 2025 Pokir DPRD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.