Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Inpres Pangkas Pokir DPRD, Rumah Sakit dan Pertanian Terimbas

Kebijakan baru pemerintah pusat batasi peran pokir DPRD Kaltim, dampak terasa di sektor layanan dan pangan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah15 Jul 2025688
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Inpres Pangkas Pokir DPRD, Rumah Sakit dan Pertanian Terimbas
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 membuat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur tidak lagi leluasa mengalirkan bantuan ke daerah, terutama ke rumah sakit kabupaten/kota serta sektor pertanian yang selama ini menjadi sasaran utama aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa kini pokir hanya bisa diarahkan ke rumah sakit milik provinsi seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri.

“Pokir DPRD sekarang tidak boleh lagi membantu rumah sakit kabupaten/kota. Kita hanya bisa bantu rumah sakit provinsi,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-24 di Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa larangan ini merupakan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Lebih jauh, Hasanuddin menyampaikan bahwa tidak ada lagi alokasi bantuan keuangan (Bankeu) maupun distribusi alat dan bahan pertanian seperti pupuk dan alsintan melalui pokir. Semuanya kini menjadi kewenangan pusat yang disalurkan melalui instansi provinsi.

“Tahun ini juga tidak ada Bankeu. Begitu juga untuk pertanian seperti pupuk dan bibit, itu sudah dialihkan ke pusat melalui provinsi. Usulan dari dewan tetap banyak, tapi mau tidak mau harus kita sesuaikan,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan ini merupakan upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih program. Meskipun demikian, DPRD tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan koridor aturan.

“Kita tetap menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat pokir. Tapi kita tidak bisa memaksa jika memang ada aturan yang melarang,” ucapnya.

Ia berharap agar seluruh anggota DPRD Kaltim dapat berfokus pada program prioritas yang sesuai regulasi demi efisiensi anggaran dan dampak langsung ke masyarakat.

“Visi dan misi sudah tertuang dalam RPJMD, tapi yang terpenting adalah realisasi di lapangan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
#Hassanudin Mas'ud Berita Kaltim DPRD Kaltim Impres 2025 Pokir DPRD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.