Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Interupsi Warnai Paripurna, Ekti: Forum Tetap Sah dan Sehat

Rapat paripurna ke-18 DPRD Kaltim diwarnai interupsi, namun pimpinan dewan pastikan forum tetap demokratis.
DPRD Kaltim AisyahAisyah13 Jun 2025636
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Interupsi Warnai Paripurna, Ekti: Forum Tetap Sah dan Sehat
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Meski diguyur interupsi tajam dari sejumlah anggota dewan, Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur tetap berlangsung dengan sah dan sehat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai sidang di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025), merespons dinamika yang mencuat dalam forum tertinggi legislatif tersebut.

Sidang yang seharusnya menjadi ajang penyampaian laporan dan penyerapan aspirasi publik justru dibanjiri interupsi. Mulai dari absennya pejabat Pemprov Kaltim, distribusi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tak merata, hingga dugaan bangunan ilegal di atas tanah milik provinsi, menjadi sorotan tajam anggota dewan.

“Kalau ada kekurangan, itu haknya anggota untuk instruksi, perbaiki. Enggak boleh juga absolut betul, enggak ada interupsi apa segera. Enggak boleh,” ujar Ekti.

Ia menegaskan bahwa interupsi bukanlah gangguan, melainkan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Menurutnya, dinamika seperti itu justru menjadi tanda bahwa fungsi pengawasan dan partisipasi masih berjalan sehat di DPRD Kaltim.

“Memperbaiki sesuatu itu kan wajar. Ini kan semua teman-teman ini berpengalaman, ada yang senior juga. Jadi kalau banyak interaksi ini, suatu dinamika yang baik untuk paripurna kita,” imbuhnya.

Rentetan interupsi datang dari berbagai anggota dewan, di antaranya Makmur yang menyayangkan tidak hadirnya pejabat struktural, Abdul Giaz yang menyoroti rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Abdulloh yang mengkritik keterlambatan distribusi dokumen APBD, serta Jahidin yang menyingkap adanya 14 bangunan di atas lahan Pemprov, dengan 11 di antaranya diduga ilegal.

Menanggapi kritik tersebut, Ekti menyatakan bahwa semua masukan akan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD dan bidang persidangan. Ia menyebut aspek teknis menjadi tanggung jawab tim internal yang mengatur jalannya rapat, bukan pimpinan langsung.

“Kalau saran dari Pak Makmur itu kan soal teknis, nanti kita akan koordinasi dengan bidang persidangan. Karena yang mengatur kegiatan seperti ini kan mereka, bukan pimpinan langsung,” ucapnya.

Di sisi lain, Ekti justru memuji keterlibatan aktif para anggota dewan yang dinilainya sebagai bukti bahwa forum masih hidup. Ia mengajak semua pihak untuk tidak menghindari dinamika, karena ketenangan yang berlebihan dalam forum bisa menjadi tanda bahaya dalam demokrasi.

“Yang penting itu jangan alergi dengan dinamika. Justru kalau sepi, itu yang harus ditanyakan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Ekti Imanuel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.