Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023

Hukum Alwi AhmadAlwi Ahmad25 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali berkomunikasi dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa di RRI Samarinda Pro 1 FM. Kali ini, narasumber Sugeng Hariyono, SE.MH, Kasubag Kepegawaian pada Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, mengangkat topik penting, yakni Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kejaksaan RI tahun ini, serta formasi yang dibutuhkan.

Menurut Sugeng, pendaftaran untuk penerimaan CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Informasi lengkap dapat ditemukan di website biropeg.kejaksaan.go.id dan pendaftaran dilakukan melalui link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka penerimaan sebanyak 7.846 formasi untuk CASN dan 249 formasi untuk PPPK dengan beragam spesifikasi. Untuk CASN, formasi terbagi menjadi Ahli Pertama Jaksa (Calon Jaksa) sebanyak 2.000 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi. Sementara itu, PPPK membuka 249 formasi untuk Dokter dan tenaga medis.

Sugeng menambahkan, “CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diterima dan lolos seleksi akan ditempatkan di seluruh Indonesia, sementara PPPK akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.”

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga telah menyiapkan Pusat Bantuan (Help Desk) dengan nomor Handphone 0821 5479 8242 untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar pelaksanaan seleksi CASN Kejaksaan Tahun 2023.

Penerimaan CASN dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 menjunjung prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan transparan, sehingga menjamin pelaksanaannya bebas dari unsur KKN. Semua langkah diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan integritas yang tinggi dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua calon pegawai.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.

“Sehingga tidak ada unsur KKN dalam pelaksanaannya” tutup Sugeng.

Silakan Bekomentar
Berita kejaksaan Jaksa Menyapa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.