Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah signifikan dengan membuka kembali akses jalan di bekas Bandara Temindung Kota Samarinda.
Sebagai upaya untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di ibu kota provinsi. Keputusan ini setelah mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menjelaskan bahwa akses jalan tersebut sebelumnya tertutup.
Hal itu di sebabkan karena melintasi area bandara, yang masih menjadi aset milik Pemprov Kaltim.
Namun, atas permintaan masyarakat dan DPRD, Pemprov Kaltim setuju untuk membukanya kembali sebagai jalur alternatif guna mengurai kemacetan.
Fahmi menambahkan bahwa tidak hanya membuka akses jalan, Pemprov Kaltim juga berencana membangun jalan tersebut agar layak sebagai jalur lalu lintas.
“Atas permintaan masyarakat, kami di BPKAD memang meminta izin melalui Sekda ke Gubernur Pak Isran saat itu, untuk dibuatkan jalan tembusan,” terang Fahmi.
“Alhamdulillah Pak Gubernur waktu itu setuju dan saat pengerjaan dilakukan oleh DPUPR Kaltim yang didukung penuh oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini, Pak Akmal Malik,” sambungnya.
Proyek pembangunan akses jalan ini memiliki lebar 20 meter dan panjang 290 meter, dengan pembiayaan senilai Rp10 miliar dari perubahan APBD Kaltim 2023.
Proyek ini berlangsung pada triwulan IV tahun 2023. Target pembukaan akses jalan untuk masyarakat adalah Januari 2024.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir, mengapresiasi keputusan Pemprov Kaltim untuk membangun jalan baru ini.
“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” ujar Sutomo Jabir.
