Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

Pengusutan penyebab bencana ekologis di Sumut mengarah ke perusahaan besar, penetapan tersangka tinggal selangkah lagi.
Hukum AisyahAisyah16 Des 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka
Kondisi rumah rusak akibat banjir
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tapanuli Selatan – Dalam senyap hutan yang rusak, misteri penyebab bencana alam di Sumatera Utara perlahan terkuak. Bareskrim Polri kini berada di ambang pengumuman tersangka yang diduga menjadi pemicu banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dan sekitarnya pada akhir November lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa proses penyidikan saat ini tengah memfokuskan pada penguatan alat bukti. Penetapan tersangka dijadwalkan diumumkan pada akhir pekan ini.

“Tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi dan alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi,” ujar Irhamni dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi, termasuk 16 karyawan dari PT TBS yang disebut-sebut sebagai pihak utama dalam investigasi. Tiga saksi lainnya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, dan ahli pertanahan.

PT TBS disorot karena diduga bertanggung jawab atas keberadaan kayu-kayu gelondongan yang ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Anggoli, tepat saat bencana menerjang. Temuan ini memunculkan dugaan adanya pembukaan lahan baru tanpa prosedur lingkungan yang memadai.

“Sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS,” ungkap Irhamni, menegaskan hubungan langsung antara aktivitas perusahaan dengan bencana alam yang terjadi.

Ia menambahkan, pihaknya mendalami dugaan bahwa PT TBS tidak menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam dokumen UKL-UPL. Hal ini memperkuat bukti kausalitas antara kelalaian korporasi dan dampak ekologis yang menghancurkan.

“Kami temukan korelasi sebab-akibat. Jadi, memang harus ada hubungan langsung, dan sebab itu berasal dari mereka,” tegasnya.

Bencana yang terjadi di Tapanuli Selatan mengakibatkan puluhan rumah rusak, ribuan warga mengungsi, serta kerusakan parah pada ekosistem sungai dan hutan. Investigasi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, terlebih bila melibatkan perusahaan besar.

Dengan pengumuman tersangka yang tinggal menunggu waktu, publik menantikan langkah konkret dari Bareskrim sebagai upaya mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Silakan Bekomentar
Bareskrim Polri Bencana Sumut Hutan Sumatera Utara Pelanggaran Lingkungan PT TBS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Menkum: Polisi Aktif Sebelum Putusan MK Tak Wajib Mundur

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.