Kutai Timur – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi menyatakan dukungannya terhadap pemekaran daerah sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan mencapai visi “Kutim Hebat 2045.”
Legislator Partai PKS itu menjelaskan, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang ada saat ini.
“Kalo untuk RPJPD upayanya bagaiman daerah ini bisa berkembang maju itu tujuannya. Ada wilayah teritorial yang mungkin lebih difokuskan pembangunan disana dan itu bisa terwujud jika ada pemekaran daerah,” ujar Jimmi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dengan adanya pemekaran, pembangunan bisa lebih terfokus dan maksimal, mengingat anggaran APBD yang ada saat ini belum cukup untuk membangun Kutai Timur secara optimal.
Jimmi menambahkan, selama ini pembangunan daerah telah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang meminta peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
“Selama ini pembangunan daerah sudah sesuai dengan aspirasi dari masyarakat kebanyakan, yaitu meminta infrastruktur baru, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Itu lumayan besar,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa visi “Kutim Hebat 2045” merupakan bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Visi ini selaras dengan program nasional “Kaltim Sejahtera” dan “Indonesia Emas 2045.”
“Membuat visi Kutim Hebat ini, selaras dengan Kaltim Sejahtera dan Indonesia Emas 2045. Ini merupakan perintah dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kutai Timur,” kata Noviari.
Noviari menjelaskan bahwa sasaran utama dari visi Kutim Hebat 2045 melibatkan transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
Melalui transformasi ini, Bappeda Kutim berkomitmen untuk melakukan pembaharuan di berbagai sektor, termasuk perekonomian, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, kelautan, dan perikanan.


