Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menyoroti rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Jalan Kabo Rantau Pulung. Lokasi yang direncanakan ini dekat dengan akses wilayah Kutai Timur Prima Coal (KPC), memicu kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dan aksesibilitas.
“Memang ada rencana di Jalan Kabo Rantau Pulung, tapi perlu dikaji lebih mendalam karena berkaitan dengan wilayah akses KPC,” ujar Jimmi baru-baru ini.
Sementara itu, Jimmi juga melihat peluang untuk mengubah tantangan ini menjadi kesempatan dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
“Bagaimana kita bisa memanfaatkan sampah menjadi energi baru? Sebenarnya potensinya ada, tapi perlu solusi untuk mengatasi produksi sampah yang besar dan armada yang tidak memadai,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi C itu menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) sebelum mengimplementasikannya. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
“Kajian TPSP harus dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Jangan sampai kajian dilakukan setelah barangnya dipasang, itu hanya pembenaran,” tegas Jimmi.
Meskipun ada tantangan, Jimmi tetap optimis bahwa dengan perencanaan yang matang dan pelibatan semua pihak terkait, Kutim dapat menemukan solusi yang tidak hanya menangani masalah sampah tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan.

 
		
 
									 
					

