Kutim – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni, menegaskan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta APBD Perubahan masih berlangsung.
Ia menjelaskan, saat ini fokus utama adalah menyusun detail pendapatan dan belanja untuk APBD 2025.
“Proses penyusunan pendapatan dan belanja untuk APBD 2025 sedang berlangsung. Saat ini, belum ada keputusan final, dan masih ada kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk mengajukan usulan,” jelas Joni (29/7/2024),
Mengenai APBD Perubahan, Joni menyebutkan bahwa prosesnya menunggu penyampaian dokumen KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).
“Kami masih menunggu dokumen tersebut sebelum bisa melanjutkan pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Proyeksi untuk APBD Perubahan saat ini belum memiliki gambaran yang jelas. “Terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp1,7 miliar yang pasti akan masuk karena baru saja dibahas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” ujar Joni.
Menurutnya, meski ada Silpa yang sudah pasti, proyeksi anggaran perubahan masih memerlukan perincian lebih lanjut. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi dan menyesuaikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
“DPRD akan memastikan bahwa semua usulan dan perubahan anggaran ditangani dengan baik untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara efektif,” tambahnya.


