Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kangkangi Konstitusi, HIKMAHBUDHI: DPR Kini Wakil Rezim

Politik AminahAminah23 Agu 2024971
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Demokrasi Indonesia semakin terancam, seiring dengan langkah-langkah inkonstitusional yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa tegas menyebut DPR kini telah beralih fungsi menjadi “wakil rezim” ketimbang mewakili suara rakyat.

Dalam orasi yang disampaikan di depan ratusan mahasiswa dan aktivis, Pramudia mengaku kecewa terhadap DPR yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan kelompok elit dibandingkan konstitusi.

“DPR yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat, kini telah berubah menjadi wakil rezim,” tegasnya.

Keputusan DPR yang secara cepat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perubahan syarat usia calon gubernur serta perubahan ambang batas pencalonan.

“Keputusan MK itu final dan mengikat, tapi DPR justru bertindak seolah-olah aturan bisa diubah hanya demi kepentingan tertentu. Ini bukan demokrasi, ini kediktatoran terselubung,” ujar Pramudia.

Proses yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan, lanjut Pramudia kali ini dilakukan dalam hitungan malam, seakan-akan demokrasi bisa diperjualbelikan sesuai dengan keinginan penguasa.

“Kita sedang menyaksikan bagaimana demokrasi dirusak dari dalam, oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindungnya. DPR tidak lagi berpihak pada rakyat, mereka hanya mementingkan ambisi kekuasaan,” tambah Pramudia.

HIKMAHBUDHI pun tegas menolak revisi UU Pilkada dan mendukung Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas perolehan kursi di DPRD, melainkan berdasarkan persentase suara.

HIKMAHBUDHI juga mengajak kepada rakyat Indonesia untuk tidak apatis dan aktif melawan ketidakadilan. “Gunakan media sosial sebagai alat perlawanan dan sebarkan ‘Peringatan Darurat’,” serunya.

Mengutip Wiji Thukul, Pramudia tegaskan “Apabila usul ditolak, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Dengan harapan akan adanya perubahan, ia menutup orasinya dengan doa dari Ettavata Parrita, “Semoga pemerintah bertindak benar,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
HIKMAHBUDHI Keputusan MK Peringatan Darurat UU Pilkada
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.