Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kasus Tambang KHDTK Mandek, DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Gabungan

Keadilan tak boleh ditunda, apalagi ketika lingkungan jadi taruhannya.
DPRD Kaltim AisyahAisyah1 Jul 2025682
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasus Tambang KHDTK Mandek, DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Gabungan
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, memberi keterangan terkait kasus tambang ilegal KHDTK Unmul (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Hingga awal Juli 2025, kasus dugaan tambang ilegal di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) belum menetapkan satu pun tersangka. Padahal, sebelumnya aparat penegak hukum berjanji akan mengumumkan perkembangan signifikan dalam dua minggu setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Menanggapi mandeknya progres kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengagendakan rapat gabungan lintas komisi yang akan digelar pada Selasa, 10 Juli 2025 pukul 14.00 WITA.

“Waktu yang dijanjikan sudah lewat, hampir satu bulan. Seharusnya sudah ada progres. Kita tunggu pemaparan mereka tanggal 10 nanti,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Selasa, 1 Juli 2025.

Sarkowi menjelaskan, rapat gabungan ini sempat tertunda akibat padatnya agenda DPRD, termasuk rangkaian hearing dan aksi terkait program GratisPol. Namun, pihaknya menilai kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul mendesak untuk segera ditindaklanjuti karena menyangkut kerusakan lingkungan, penegakan hukum, dan tata kelola sumber daya alam.

“Tindak lanjut KHDTK Unmul ini sebenarnya bukan tidak ada, hanya memang belum bisa dijadwalkan karena agenda DPRD sangat padat. Karena ini lintas komisi, jadi harus dijadwalkan lewat keputusan paripurna,” jelas Sarkowi.

Rapat gabungan ini akan melibatkan Komisi I (hukum dan pemerintahan), Komisi III (pertambangan dan energi), serta Komisi IV (lingkungan hidup dan kehutanan). Menurut Sarkowi, sinergi antar-komisi penting untuk memastikan penanganan kasus tidak setengah-setengah.

“Komisi I fokus pada aspek hukumnya, Komisi III pada pertambangan, dan Komisi IV pada lingkungan. Ini penting agar penanganannya komprehensif,” kata legislator Golkar itu.

DPRD Kaltim akan mengundang Polda Kaltim, Gakkum Kementerian LHK, Universitas Mulawarman, serta perwakilan dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim. Seluruh pihak diminta memaparkan perkembangan penanganan kasus serta status penyidikan.

Kasus dugaan tambang ilegal ini pertama kali mencuat pada 7 April 2025, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan dan dikeluarkannya Laporan Polisi resmi pada 19 Mei 2025. Sehari setelah itu, SPDP dikirim ke Kejati Kaltim.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi dan 4 ahli, termasuk ahli kehutanan, ahli hukum pidana, serta perwakilan Kementerian ESDM. Namun, belum ada kepastian terkait siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami ingin mendengar langsung, sejauh mana progresnya. Jangan sampai publik terus bertanya-tanya tanpa kejelasan,” ucap Sarkowi.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak asumsi liar. DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada celah untuk praktik-praktik ilegal di kawasan hutan yang seharusnya menjadi pusat riset dan pendidikan.

“Kita akan fokus pada substansi. Kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, segera tetapkan. Kalau tidak, harus dijelaskan kenapa,” tegasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Kasus Lingkungan Samarinda Rapat Gabungan DPRD Sarkowi V Zahry Tambang Ilegal KHDTK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.