Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kejati Kaltim Buka Gerai Pengaduan Hukum MPP Samarinda

Memudahkan masyarakat berinteraksi dengan kejaksaan.
Daerah AminahAminah24 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kajati Kaltim Hari Setiyono didampingi Kajari Samarinda Firmansyah Subhan saat meninjau gerai layanan kejaksaan di MPP Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur membuka gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda pada Senin, (24/7/2023). Gerai tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam ber konsultasi hukum dan melaporkan aduan perkara.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan terkait masalah hukum di gerai ini,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono, saat melakukan tinjauan di gerai pelayanan publik kejaksaan di MPP Samarinda, Senin.

Kemudahan Akses Konsultasi

Kajati Kaltim berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.

Ia mengatakan dengan adanya gerai di MPP , akses untuk berinteraksi langsung dengan pusat pelayanan terpadu di Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi lebih mudah.

“Hari ini saya melakukan tinjauan langsung, Pemkot Samarinda telah menyediakan gerai dengan baik. Ini bisa dimanfaatkan warga Kota Samarinda dan Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.

Pelayanan Kejaksaan Terkoneksi MPP

Hari menjelaskan, gerai ini juga menyediakan layanan untuk beberapa masalah hukum, seperti tindak pidana umum, perkara perdata, dan tindak pidana khusus. Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kejaksaan tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejati atau Kejari.

Ia  mengemukakan bahwa sebelumnya Kejati Kaltim sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejati Kaltim, namun dengan adanya gerai pelayanan di MPP, kini akses layanan telah terkoneksi dengan baik.”Hal ini membuat masyarakat semakin dipermudah dalam mengurus permasalahan hukumnya,” katanya.

“Mari kunjungi gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda ini, karena di sini kita dapat langsung terhubung dengan pusat layanan di Kejati dan Kejari. Semoga kabupaten/kota lain juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga pelayanan kejaksaan semakin optimal,” harap Hari.

Kejaksaan MPP

Ia menyebutkan hadirnya gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda menandai perubahan paradigma dalam melayani masyarakat.

“Jika sebelumnya masyarakat merasa ragu untuk mendekati kejaksaan, kini dengan gerai ini, Kejati Kaltim berkomitmen untuk lebih aktif dan hadir dalam melayani serta memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” paparnya.

Hari menambahkan, dengan adanya langkah progresif ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan nyaman untuk menggunakan layanan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang mereka hadapi.

“Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain untuk mengikuti jejak Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Hari Setiyono.
Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Kejati MPP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.