Penajam – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dukungan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dalam persiapannya untuk mengembangkan Buluminung sebagai kawasan industri, sebagai bagian dari proyek daerah mitra Ibu Kota Negara (IKN).
“Kami bantu pemerintah kabupaten setempat siapkan Buluminung sebagai kawasan industri,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko Cahyanto, di Penajam, Selasa (28/11/2023).
Buluminung di Kecamatan Penajam, lanjut Eko, masih menjadi kawasan peruntukkan industri dan belum menjadi kawasan industri sepenuhnya.
Eko mengatakan penetapan kawasan industri pada suatu wilayah harus didahului konsep perencanaan tata ruang (masterplan) dan menggambarkan Buluminung diperuntukkan kawasan industri yang spesifik.
Kawasan peruntukan industri Buluminung saat ini memiliki luas sekira 9.000 hektar harus dipersiapkan sebagai kawasan industri. Luas kawasan itu bisa bertambah seiring pembangunan industri.
Penataan kawasan industri, menurut Eko, harus sesuai konsep pengembangan wilayah secara keseluruhan dan selaras dengan konsep pengembangan wilayah ibu kota negara baru Indonesia.
“Luas lokasi Buluminung memungkinkan untuk dibangun beberapa industri yang dapat menunjang IKN,” ujarnya.
Eko mengatakan potensi Kabupaten Penajam Paser Utara harus disiapkan dengan matang karena pada 10 hingga 50 tahun mendatang, daerah berjuluk Benuo Taka itu akan terus berkembang dan maju.

 
		
 
									 
					
