Kutim – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin, menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).
Fraksi Demokrat memberikan apresiasi dan persetujuan terhadap nota rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran mengingat kejadian kebakaran yang terjadi beberapa tahun terakhir.
“Raperda ini sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ujar Muhammad Amin.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang efektif dalam mencegah dan mengantisipasi kebakaran dapat mengurangi risiko dan dampaknya bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang memadai dan dilengkapi dengan teknologi mutakhir.
“Kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampaknya pada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat berharap agar Raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim. Aspek teknis dari Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (pansus).
Mengenai Raperda ketertiban umum, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang memberikan kewenangan untuk mengatur ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Fraksi Demokrat juga mempertanyakan kesiapan Persatuan Polisi Pamong Praja sebagai pelaksana utama dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat,” ujar Muhammad Amin.
Meskipun jumlah anggota Satpol PP sudah memadai, Fraksi Demokrat menilai bahwa performa dan kinerja dalam penegakan perda masih belum optimal. Fraksi juga menekankan perlunya konsistensi dari semua pihak, termasuk Pemda, untuk menciptakan ketertiban umum.
“Untuk menciptakan ketertiban umum harus ada konsistensi dari semua pihak termasuk Pemda,” pungkas Muhammad Amin.


