Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kontrak Royal Suite Hotel Diputus, DPRD Minta Evaluasi Pengelolaan Aset

Langkah tegas Pemprov picu gugatan, DPRD dukung penuh keputusan final.
DPRD Kaltim AisyahAisyah27 Mei 2025655
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kontrak Royal Suite Hotel Diputus, DPRD Minta Evaluasi Pengelolaan Aset
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kisruh pengelolaan Royal Suite Hotel milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali jadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengonfirmasi bahwa Pemprov telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan pihak pengelola sebelumnya. Namun, langkah itu kini tengah bergulir dalam ranah hukum karena dianggap sepihak oleh mitra kerja.

Firnadi menyebutkan bahwa proses pemutusan hubungan kerja sama dilakukan menyusul sejumlah pelanggaran yang dianggap cukup mendasar.

“Pemerintah provinsi menilai pihak pengelola melanggar kesepakatan. Tapi dari sisi mereka, merasa sudah menjalankan sesuai kontrak,” jelasnya.

Konflik persepsi antara Pemprov dan pihak pengelola akhirnya bermuara pada gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan. Firnadi menambahkan bahwa DPRD terus memantau perkembangan proses hukum tersebut, namun tetap memegang prinsip bahwa keputusan Pemprov sudah final dan tidak akan memperpanjang kontrak kerja sama dengan manajemen sebelumnya.

“Secara progres memang belum banyak bergerak. Kami menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (26/5/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati langkah hukum yang ditempuh pengelola, namun tetap mendukung sikap Pemprov yang ingin menyudahi kerja sama secara permanen.

Perselisihan ini dinilai menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan aset milik daerah, khususnya aset bernilai tinggi seperti hotel. Firnadi berharap ke depan ada evaluasi lebih ketat dalam menjalin kemitraan bisnis, baik dari sisi kontrak hukum, akuntabilitas, hingga keberlanjutan kerja sama.

Menurutnya, aset seperti Royal Suite Hotel seharusnya bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD apabila dikelola secara transparan dan profesional. Ia juga menyarankan agar Pemprov mulai mempertimbangkan model pengelolaan yang lebih efektif, termasuk kemungkinan dikelola langsung oleh BUMD atau melalui sistem lelang terbuka untuk mitra baru yang lebih kredibel.

Sambil menunggu putusan hukum, DPRD mendorong Pemprov agar tetap memegang kendali dan mengamankan aset daerah tersebut dari potensi kerugian lebih lanjut.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Pemprov Kaltim Royal Suite Hotel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.