Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kontroversi PP No. 28/2024, Fitri Maisyaroh Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Kontrasepsi

DPRD Kaltim AisyahAisyah8 Agu 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kontroversi PP No. 28/2024, Fitri Maisyaroh Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Kontrasepsi
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh, mengungkapkan kritik keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur distribusi alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah dan remaja. Fitri menilai bahwa kebijakan tersebut berisiko merusak moral generasi muda dan dapat memberikan dampak negatif pada pendidikan nasional.

Fitri menyatakan keprihatinan mendalam terhadap implementasi PP ini, yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi.

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama pendidikan seharusnya bukan pada pemberian alat kontrasepsi, melainkan pada pembentukan karakter dan pendidikan kesehatan reproduksi yang positif.

“Membangun peradaban yang baik salah satunya adalah dengan membangun remaja yang memiliki sikap positif. Bukan dengan memfasilitasi alat kontrasepsi yang berpotensi mendorong perilaku seks bebas. Mau dibawa kemana bangsa ini? Kita harus membangun budaya positif di kalangan remaja,” ungkap Fitri kepada media ini pada Kamis, (8/8/2024).

Kritik Terhadap PP No. 28/2024, Kebijakan Ini Bisa Rusak Moral Generasi Muda

Fitri mengkritik Ayat 4 dari PP No. 28/2024 yang mengatur pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Ia menyoroti pengalaman beberapa negara Barat, seperti Skotlandia dan Inggris, yang menghadapi masalah dengan penyakit menular seksual serta kontroversi terkait penyediaan kondom di Chicago.

“Di beberapa negara Barat, seperti yang terjadi di Chicago, penyediaan kondom menjadi perdebatan besar karena menimbulkan masalah kesehatan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bukanlah solusi yang efektif,” tambah Fitri.

Lebih lanjut, Fitri menekankan perlunya kajian mendalam terhadap PP No. 28/2024 untuk menghindari kesalahpahaman. Ia mendesak agar Peraturan Menteri terkait, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memberikan penjelasan yang lebih jelas. Ia juga menegaskan perlunya menghapus kebijakan penyediaan alat kontrasepsi dan mengalihkan fokus pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling.

“Perlu ada penjelasan dari Peraturan Menteri yang sesuai dengan bidangnya. Namun, lebih baik jika kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini dihilangkan. Fokus kita seharusnya pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling,” tutup Fitri.

Fitri Maisyaroh mengungkapkan kritik ini karena ia khawatir akan dampak jangka panjang dari kebijakan kesehatan terhadap generasi muda. Ia berharap agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali dengan matang, sehingga langkah-langkah yang diambil benar-benar bermanfaat dan tidak berdampak negatif pada pendidikan dan moral bangsa.

Silakan Bekomentar
DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh PP No. 28/2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Pendidikan untuk Atasi Kesenjangan

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.