Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kontroversi PP No. 28/2024, Fitri Maisyaroh Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Kontrasepsi

DPRD Kaltim AisyahAisyah8 Agu 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kontroversi PP No. 28/2024, Fitri Maisyaroh Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Kontrasepsi
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh, mengungkapkan kritik keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur distribusi alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah dan remaja. Fitri menilai bahwa kebijakan tersebut berisiko merusak moral generasi muda dan dapat memberikan dampak negatif pada pendidikan nasional.

Fitri menyatakan keprihatinan mendalam terhadap implementasi PP ini, yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi.

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama pendidikan seharusnya bukan pada pemberian alat kontrasepsi, melainkan pada pembentukan karakter dan pendidikan kesehatan reproduksi yang positif.

“Membangun peradaban yang baik salah satunya adalah dengan membangun remaja yang memiliki sikap positif. Bukan dengan memfasilitasi alat kontrasepsi yang berpotensi mendorong perilaku seks bebas. Mau dibawa kemana bangsa ini? Kita harus membangun budaya positif di kalangan remaja,” ungkap Fitri kepada media ini pada Kamis, (8/8/2024).

Kritik Terhadap PP No. 28/2024, Kebijakan Ini Bisa Rusak Moral Generasi Muda

Fitri mengkritik Ayat 4 dari PP No. 28/2024 yang mengatur pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Ia menyoroti pengalaman beberapa negara Barat, seperti Skotlandia dan Inggris, yang menghadapi masalah dengan penyakit menular seksual serta kontroversi terkait penyediaan kondom di Chicago.

“Di beberapa negara Barat, seperti yang terjadi di Chicago, penyediaan kondom menjadi perdebatan besar karena menimbulkan masalah kesehatan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bukanlah solusi yang efektif,” tambah Fitri.

Lebih lanjut, Fitri menekankan perlunya kajian mendalam terhadap PP No. 28/2024 untuk menghindari kesalahpahaman. Ia mendesak agar Peraturan Menteri terkait, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memberikan penjelasan yang lebih jelas. Ia juga menegaskan perlunya menghapus kebijakan penyediaan alat kontrasepsi dan mengalihkan fokus pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling.

“Perlu ada penjelasan dari Peraturan Menteri yang sesuai dengan bidangnya. Namun, lebih baik jika kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini dihilangkan. Fokus kita seharusnya pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling,” tutup Fitri.

Fitri Maisyaroh mengungkapkan kritik ini karena ia khawatir akan dampak jangka panjang dari kebijakan kesehatan terhadap generasi muda. Ia berharap agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali dengan matang, sehingga langkah-langkah yang diambil benar-benar bermanfaat dan tidak berdampak negatif pada pendidikan dan moral bangsa.

Silakan Bekomentar
DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh PP No. 28/2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Pendidikan untuk Atasi Kesenjangan

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.