Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

KPU Penajam, Lokasi dan Aturan Kampanye Besar-besaran Peraturan Bupati

Kampanye Akbar Peserta Pemilu 2024 Mengikuti Aturan Lokal dan Pembatasan Tempat
Daerah Jaen RohmanJaen Rohman23 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPU Penajam
Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa penentuan tempat untuk kampanye besar-besaran mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh peraturan bupati yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Ada peraturan bupati yang diterbitkan pemerintah kabupaten berkaitan dengan lokasi kampanye akbar,” jelas anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Mochammad Misran di Penajam, Kamis (23/11/2023).

Lokasi kampanye akbar mengacu pada peraturan bupati, tambahnya.

Lokasi kampanye akbar yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara, antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya, ujar dia.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menentukan dan menetapkan lokasi kampanye akbar karena pemerintah kabupaten sudah mengatur menyangkut lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk kampanye akbar, papar dia.

Ia mengatakan kampanye calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 mulia dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan pada tahapan kampanye itu diperbolehkan memasang atribut atau alat peraga kampanye.

“Mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta pemilu boleh memasang atribut kampanye seperti spanduk dan baliho,” ujarnya.

Lokasi pemasangan atribut kampanye yang ditetapkan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melalui rapat pleno ada 50 titik yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Kecamatan Sepaku.

KPU tidak melarang pemasangan alat peraga kampanye dari lokasi yang telah ditetapkan sepanjang pemilik lahan memberikan izin, tetapi atribut kampanye tidak boleh dipasang di tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya, atau ditempel di pohon yang berada di sepanjang jalan, demikian Mochammad Misran.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim KPU Mochammad Misran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.