Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Krisis Lingkungan dan Ekonomi, Tambang Ilegal Jadi Momok Bagi Warga Sumbersari

Daerah AisyahAisyah29 Jun 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Krisis Lingkungan dan Ekonomi, Tambang Ilegal Jadi Momok Bagi Warga Sumbersari
Warga Sumbersari dan Jatam Kaltim saat audiensi bersama Pj Gubernur Kaltim.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menyebabkan hancurnya aliran sungai yang tidak bisa dipergunakan untuk kebutuhan warga setempat.

Kepala Desa Sumber Sari Sutarno, mengungkapkan hal ini saat audiensi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) dan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.

Audiensi ini bertujuan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) independen pemberantasan tambang ilegal, serta mendesak pembatalan izin tambang di Desa Sumbersari, yang merupakan lumbung pangan terakhir di Kukar, Kalimantan Timur.

“Tambang telah menghancurkan aliran sungai di desa kita, pH turun dan asam naik sehingga tidak bisa lagi dipergunakan. Bahkan pernah suatu hari ikan mati semua,” kata Sutarno saat audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, pada Jumat (28/6/2024) siang.

Sutarno menyebutkan, perekonomian warga Sumbersari sangat bergantung pada layanan fungsi alam, mayoritas warga bekerja sebagai petani dan pengelola kolam pembibitan ikan.

“Itu kekhawatiran kita, mengapa kita menolak. Sebab pertambangan di tempat kita tinggal mengganggu pertanian dan perikanan di Sumbersari,” tegasnya.

Ia mengisahkan bahwa warga Sumbersari tidak berdaya lagi untuk melawan, meskipun demo besar telah dilakukan pada Agustus 2020 dan 21 Oktober 2021 untuk menolak adanya pertambangan ilegal.

“Kami tidak berdaya untuk melawan. Ini menjadi momok bagi warga desa, tapi kami tidak bisa apa-apa. Warga hanya tahu memberitakan dan menubruk kepala desa, tapi kekuatan kita tidak ada,” tutur Sutarno.

Dampak yang dirasakan tidak hanya berasal dari aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga legal. Sejak 2009, PT Borneo Mitra Sejahtera (BMS) telah masuk ke wilayah Sumbersari untuk melakukan pertambangan. Pada 2020, izin perusahaan tersebut diperpanjang hingga 2030.

“Sekarang PT BMS mulai datang lagi, dan pitnya itu berada di kantor desa dan perumahan warga,” ungkap Sutarno.

Sebagai informasi, Desa Sumbersari menjadi lumbung pangan di Kukar, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara Nomor 01.1/590/PL/DPPR/II/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari, membeberkan sejumlah kasus tambang dan pelabuhan ilegal yang berlokasi di kawasan Sumbersari dan Dusun Merangan, Desa Loh Sumber.

Ia menekankan bahwa pertambangan ilegal yang tidak ditindak secara serius akan melumpuhkan potensi andalan ekowisata di Desa Sumbersari.

“Jika terjadi kerusakan lingkungan, maka lenyaplah pendapatan dari sektor pariwisata lokal. Termasuk pemasukan bagi pemerintah daerah dan negara,” tutupnya.

Desa Sumbersari juga telah ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai dengan SK Bupati Kutai Kartanegara Nomor 602/SK-BUP/HK/2013, tentang penetapan Lokasi Desa Wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Silakan Bekomentar
Akmal Malik PT BMS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.