Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Krisis Lingkungan dan Ekonomi, Tambang Ilegal Jadi Momok Bagi Warga Sumbersari

Daerah AisyahAisyah29 Jun 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Krisis Lingkungan dan Ekonomi, Tambang Ilegal Jadi Momok Bagi Warga Sumbersari
Warga Sumbersari dan Jatam Kaltim saat audiensi bersama Pj Gubernur Kaltim.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menyebabkan hancurnya aliran sungai yang tidak bisa dipergunakan untuk kebutuhan warga setempat.

Kepala Desa Sumber Sari Sutarno, mengungkapkan hal ini saat audiensi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) dan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.

Audiensi ini bertujuan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) independen pemberantasan tambang ilegal, serta mendesak pembatalan izin tambang di Desa Sumbersari, yang merupakan lumbung pangan terakhir di Kukar, Kalimantan Timur.

“Tambang telah menghancurkan aliran sungai di desa kita, pH turun dan asam naik sehingga tidak bisa lagi dipergunakan. Bahkan pernah suatu hari ikan mati semua,” kata Sutarno saat audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, pada Jumat (28/6/2024) siang.

Sutarno menyebutkan, perekonomian warga Sumbersari sangat bergantung pada layanan fungsi alam, mayoritas warga bekerja sebagai petani dan pengelola kolam pembibitan ikan.

“Itu kekhawatiran kita, mengapa kita menolak. Sebab pertambangan di tempat kita tinggal mengganggu pertanian dan perikanan di Sumbersari,” tegasnya.

Ia mengisahkan bahwa warga Sumbersari tidak berdaya lagi untuk melawan, meskipun demo besar telah dilakukan pada Agustus 2020 dan 21 Oktober 2021 untuk menolak adanya pertambangan ilegal.

“Kami tidak berdaya untuk melawan. Ini menjadi momok bagi warga desa, tapi kami tidak bisa apa-apa. Warga hanya tahu memberitakan dan menubruk kepala desa, tapi kekuatan kita tidak ada,” tutur Sutarno.

Dampak yang dirasakan tidak hanya berasal dari aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga legal. Sejak 2009, PT Borneo Mitra Sejahtera (BMS) telah masuk ke wilayah Sumbersari untuk melakukan pertambangan. Pada 2020, izin perusahaan tersebut diperpanjang hingga 2030.

“Sekarang PT BMS mulai datang lagi, dan pitnya itu berada di kantor desa dan perumahan warga,” ungkap Sutarno.

Sebagai informasi, Desa Sumbersari menjadi lumbung pangan di Kukar, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara Nomor 01.1/590/PL/DPPR/II/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari, membeberkan sejumlah kasus tambang dan pelabuhan ilegal yang berlokasi di kawasan Sumbersari dan Dusun Merangan, Desa Loh Sumber.

Ia menekankan bahwa pertambangan ilegal yang tidak ditindak secara serius akan melumpuhkan potensi andalan ekowisata di Desa Sumbersari.

“Jika terjadi kerusakan lingkungan, maka lenyaplah pendapatan dari sektor pariwisata lokal. Termasuk pemasukan bagi pemerintah daerah dan negara,” tutupnya.

Desa Sumbersari juga telah ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai dengan SK Bupati Kutai Kartanegara Nomor 602/SK-BUP/HK/2013, tentang penetapan Lokasi Desa Wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Silakan Bekomentar
Akmal Malik PT BMS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.