Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

1 Nov 2025

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025
1 2 3 … 777 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

KSU PUMMA Diduga Terlibat Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

DPRD Kaltim usut dugaan keterlibatan koperasi dalam aktivitas tambang di kawasan konservasi pendidikan Unmul Samarinda.
DPRD Kaltim AisyahAisyah8 Mei 2025587
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi
Anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi (dok/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Nama Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) mencuat dalam pusaran dugaan aktivitas tambang ilegal yang menyasar kawasan konservasi pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).

Dalam rapat dengar pendapat gabungan DPRD Kalimantan Timur Senin 5 Mei 2025, indikasi keterlibatan koperasi ini mengemuka dan menimbulkan kegelisahan publik.

Rapat dipimpin Anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi, serta dihadiri oleh perwakilan Polda Kaltim, Gakkum KLHK, Dinas ESDM dan DLH Kaltim, serta pihak Unmul dan mahasiswa. Forum tersebut menyoroti aktivitas tambang liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul, area yang seharusnya menjadi tempat konservasi dan riset ilmiah.

Kegiatan tambang tersebut diduga berlangsung di titik koordinat yang beririsan langsung dengan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik KSU PUMMA. Salah satu bukti keterlibatan yang dibahas dalam rapat adalah surat permohonan kerja sama yang dikirim KSU PUMMA kepada pihak Unmul, tertanggal 12 Agustus 2024. Surat bernomor 001/PUMMA/SP/VIII/2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua KSU PUMMA, Haji Bustani Juhri.

“Dugaan ini tidak hanya terkait batas IUP, tapi juga dari upaya permintaan kerja sama yang sudah secara terbuka dilakukan,” ujar Wakil Rektor IV Unmul, Nataniel Dengen, yang mewakili Rektor Abdunnur dalam rapat tersebut.

Nataniel menjelaskan bahwa surat tersebut telah ditolak karena tidak sesuai dengan fungsi KHDTK sebagai wilayah pendidikan dan konservasi. Namun, meski proposal itu ditolak, aktivitas tambang tetap berlangsung tanpa izin dari pihak kampus. Atas dasar itu, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Gakkum KLHK dan Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Rapat gabungan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas, antara lain penetapan tersangka dalam dua pekan oleh Polda Kaltim, percepatan penyidikan oleh Gakkum KLHK yang telah memeriksa 10 dari 14 saksi, serta penugasan kepada Fakultas Kehutanan Unmul untuk menghitung kerugian ekonomi sebagai dasar gugatan perdata terhadap pelaku.

Selain itu, DPRD juga meminta agar IUP milik KSU PUMMA dan CV Bismillah Reskaltim direvisi, mengingat lahannya bersinggungan dengan kawasan KHDTK. Pemerintah Provinsi Kaltim pun diminta untuk mendukung pengelolaan kawasan KHDTK melalui fasilitas yang memadai.

“Kami akan terus menindaklanjuti hingga semua pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi hukum secara adil dan transparan,” tegas Darlis Pattalongi.

Dengan meningkatnya pengawasan legislatif, publik kini menanti tindakan hukum tegas yang dapat mengembalikan marwah kawasan KHDTK sebagai laboratorium alam dan ruang belajar generasi mendatang.

Silakan Bekomentar
#Darlis Pattalongi #KHDT Unmul #KSU PUMMA #Tambang Ilegal Berita Kaltim DPRD Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

PBB Kecam Dunia Bungkam atas Kekejaman terhadap Perempuan Gaza

AisyahAisyah1 Nov 2025 Global

Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

1 Nov 2025

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

1 Nov 2025

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

31 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.