Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

10 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025

Misi Baru Erick Thohir: Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030

5 Nov 2025
1 2 3 … 781 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Lawan Kejahatan Transnasional, Dirjen AHU Wakili Indonesia di Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Nasional Alwi AhmadAlwi Ahmad22 Jun 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bangkok – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mewakili Indonesia dalam pertemuan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) di Thailand. Meeting ini membahas perjanjian ekstradisi.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (ASLOM WG Meeting on AET) yang sebelumnya berlangsung di Bali pada 13-15 Maret 2023.Working group yang berlangsung di Thailand pada 19-21 Juni 2023 ini dihadiri oleh 10 negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Timor Leste juga hadir sebagai observer. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan second reading terhadap perjanjian ekstradisi.

Pada pertemuan sebelumnya di Indonesia, ASLOM Leader Indonesia, Cahyo R. Muzhar berhasil menyelesaikan draf negotiating text yang digagas sejak tahun 1967. Indonesia juga telah mempertimbangkan usulan dan koreksi dari negara-negara anggota ASEAN terhadap draf tersebut. Tahap second reading kini dilakukan dalam working group di Thailand.

“Draf perjanjian yang telah diperbaiki dan mendapatkan usulan dari negara-negara anggota akan dibacakan kembali untuk disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN,” ungkap Cahyo.

Setelah itu, draf tersebut akan menjadi clean text of draft yang nantinya akan diadopsi secara hierarkis oleh forum pemimpin ASEAN, yaitu ASLOM Forum, ASEAN LAW MINISTERS MEETING (ALAWMM), hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) – ASEAN Summit.

Dalam the 4th ASLOM on AET di Indonesia sebelumnya, Cahyo menyampaikan bahwa perjanjian ekstradisi akan memainkan peran penting dalam mendukung kerja sama penegakan hukum untuk menangani dan memerangi kejahatan terorganisir lintas negara secara komprehensif. Hal ini juga akan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan makmur.

“Dengan ini, diharapkan ASEAN dapat maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat bagi seluruh negara anggota ASEAN,” ujar Cahyo.

Perjanjian ekstradisi ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam memberantas kejahatan lintas negara. Dengan adanya perjanjian ini, pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara-negara anggota ASEAN dapat diekstradisi dan dihadapkan pada proses hukum yang adil. Hal ini juga akan mempercepat pertukaran informasi dan bukti yang diperlukan untuk menyelidiki dan menuntut pelaku kejahatan.

Silakan Bekomentar
Cahyo R. Muzhar Dirjen AHU Negara ASEAN Perjanjian Ekstradisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

Berita Terkini

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

AisyahAisyah5 Nov 2025 Hukum

Misi Baru Erick Thohir: Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030

5 Nov 2025

Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

5 Nov 2025

Prabowo Gunakan Dana Korupsi dan Efisiensi untuk Bayar Whoosh

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.