Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025
1 2 3 … 779 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Longsor Rusak Puluhan Rumah, Komisi III DPRD Tagih Kepedulian PT BSSR

Warga Dusun Tani Jaya mendesak keadilan di tengah bencana yang membelah opini dan tanah tempat tinggal mereka.
DPRD Kaltim AisyahAisyah3 Jun 2025695
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Longsor Rusak Puluhan Rumah, Komisi III DPRD Tagih Kepedulian PT BSSR
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Timur (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Longsor yang mengguncang Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar, terus menyisakan keresahan dan debat terbuka.

Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak agar PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) tidak berdiam diri dan menunjukkan kepedulian kepada korban, meski pihak Dinas ESDM menyatakan faktor alam sebagai penyebab utama.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025) mempertemukan masyarakat terdampak, pihak perusahaan tambang, dan instansi teknis. Komisi III menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial korporasi dalam situasi seperti ini.

“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab terkait dengan masalah dampak longsor ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, di hadapan forum rapat.

Menurut laporan warga, longsor yang terjadi menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 29 rumah. Reza menyatakan pihaknya akan membentuk tim kajian lapangan yang melibatkan Dinas ESDM dan berbagai pemangku kepentingan untuk menelusuri secara teknis penyebab longsor tersebut.

Masyarakat meyakini bahwa aktivitas pertambangan PT BSSR di sekitar wilayah merupakan penyebab utama bencana ini. Namun, hasil investigasi Dinas ESDM Kaltim menunjukkan bahwa longsor terjadi karena kondisi geologis Formasi Kampung Baru yang rawan, diperparah dengan curah hujan tinggi belakangan ini.

“Jarak titik longsor dari tambang sekitar 1,7 kilometer dan disposal area sejauh 726 meter, masih sesuai dengan batas aman menurut Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim.

Penilaian ini diperkuat oleh Satria, penyidik geologi Dinas ESDM, yang menegaskan bahwa lokasi longsor berada lebih tinggi dari area tambang, sehingga kecil kemungkinan dipicu langsung oleh aktivitas pertambangan.

“Lokasi tambang lebih rendah dari lokasi longsor. Itu menandakan kecil kemungkinan tambang sebagai penyebab langsung,” katanya.

Meski secara teknis dinyatakan tidak bersalah, DPRD menilai perusahaan tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Usulan relokasi warga dan penyediaan lahan aman menjadi bagian dari diskusi dalam RDP.

Perwakilan PT BSSR, Dani Romdhoni, Legal and License Compliance, menegaskan bahwa operasional perusahaan telah berjalan sesuai peraturan dan studi kelayakan. Ia juga menyebut bahwa jarak antara tambang dan pemukiman telah memperhatikan aspek keselamatan.

“Kami menjalankan tambang sesuai aturan, termasuk amdal dan studi kelayakan, serta memperhatikan jarak aman terhadap pemukiman,” ungkap Dani.

Namun, Komisi III tetap bersikap waspada. DPRD membuka peluang investigasi lanjutan jika bukti baru menunjukkan adanya kaitan antara aktivitas tambang dan bencana.

“Kami akan verifikasi ulang. Jika ada bukti baru, maka akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tutup Reza.

Kini, warga Dusun Tani Jaya hanya bisa menanti kepastian. Di tengah silang pendapat dan dokumen teknis, mereka membutuhkan kehadiran nyata pihak terkait, bukan hanya argumentasi di ruang rapat. Keselamatan dan keberlanjutan hidup warga harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Longsor Batuah PT BSSR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

PPU Tetap Jadi Lumbung Padi, Harum Ingatkan Petani

Berita Terkini

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

AisyahAisyah4 Nov 2025 Hukum

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025

Garuda Muda Siap Tempur, Nova Arianto Tekankan Mental Baja Hadapi Zambia

4 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.