Kutim – Kembali terjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) Muhir, absen untuk keempat kalinya dari panggilan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Panitia Khusus DPRD Kutim Faizal Rachman, kecewa terhadap absennya Muhir dalam rapat evaluasi APBD 2023.

“Kita berharap kepala dinasnya yang hadir, karena ini saat yang tepat untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun terakhir,” ungkap Faizal.

Dinas PUPR Kutim memiliki sisa lebih penggunaan anggaran yang signifikan, mencapai Rp 423 miliar dari total alokasi Rp 1,9 triliun.

“Kita ingin memahami mengapa anggaran tersebut tidak terserap sesuai rencana,” tegas Faizal.

Ketidakhadiran Kadis PUPR kali ini disebut-sebut karena alasan sakit dan survei. Meskipun hal ini menuai kritik karena dinilai tidak memadai sebagai alasan untuk tidak menghadiri undangan resmi dari DPRD.

“Kami mengundang secara resmi sesuai prosedur yang berlaku, dan kami harap ini dihargai sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tambah Faizal.

DPRD Kutai Timur telah merencanakan untuk kembali mengundang Kadis PUPR pada hari Jumat mendatang. Namun akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum jika ketidakhadiran terulang.

“Kami akan menggunakan hak interpellasi sebagai langkah terakhir jika tidak ada kehadiran yang memadai untuk menjelaskan pertanggungjawaban APBD ini,” tutup Faizal.

Dalam regulasi PP 12 Tahun 2019, kepala daerah memegang tanggung jawab utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang mana Bupati Kutim bisa dipanggil sebagai pengganti jika Kadis PUPR tidak dapat hadir secara konsisten dalam rapat-rapat penting ini.

“Kami akan mengundang bupati jika absen terjadi kembali. Karena tanggung jawab tertinggi terkait pengelolaan keuangan daerah ada pada bupati,” tandas Faizal.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version