Kutim – Warga Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini menghadapi krisis air bersih yang diduga disebabkan oleh kebocoran settling pond PT Indexim Coalindo. Kebocoran ini mencemari Sungai Bay, sumber utama air bersih bagi warga setempat.
Achmad Mujahiddin, salah satu warga yang terkena dampak langsung, mengungkapkan bahwa hampir sepekan terakhir mereka kesulitan mendapatkan air bersih.
“Kami sudah hampir seminggu sulit mendapatkan air bersih, jangankan untuk minum, mandi pun sulit sekali,” ujar Achmad.
Warga terpaksa menggunakan air sungai yang tercemar untuk mandi, meskipun menyebabkan gatal-gatal pada kulit mereka.
Menurut Achmad, PT Indexim Coalindo hanya memberikan bantuan air dalam jumlah kecil, jauh dari mencukupi kebutuhan harian warga untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK).
“Perusahaan seakan lepas tangan dalam masalah ini. Mereka hanya mengirimkan air mandi, itupun sangat tidak cukup dengan kebutuhan kami,” keluhnya.
Ironisnya, selama sungai tercemar, bantuan air bersih justru datang dari PT GAM, namun tetap tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi C DPRD Kutim, Mulyana, meminta perusahaan segera bertanggung jawab dan memberikan bantuan yang memadai kepada masyarakat yang terdampak.
“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai ada korban berjatuhan,” tegas Mulyana, Minggu (7/7/2024).
DPRD Kutim berencana memanggil stakeholder terkait untuk menangani keluhan masyarakat. Mulyana juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan bersurat kepada pihak-pihak terkait untuk menangani masalah ini.
“Hari ini kami akan bersurat. Saya minta kepada Dinas Kesehatan menangani kesehatan masyarakat, Dinas Sosial kebutuhan masyarakat, BPBD untuk penanggulangan. Saya juga minta DLH segera menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
Hingga berita ini terbit, pihak PT Indexim Coalindo belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Sementara itu, warga Desa Pengadan terus berharap agar suara mereka didengar dan hak dasar mereka untuk mendapatkan air bersih dapat segera dipenuhi.

