Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

4 Nov 2025

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025
1 2 3 … 779 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Nelayan Pelabuhan Tegalsari Dapat Santunan JKK 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad30 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga peserta. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga peserta. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tegal – Almarhum Fatah Khaerul Zaman, seorang nelayan asal Kluwut, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tragis meninggal di kapal beberapa bulan lalu, kini keluarganya menerima santunan berharga Rp 70 juta.

Santunan ini merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, kepada keluarga almarhum Fatah.Keluarga almarhum, yang masih terpukul oleh kehilangan Fatah, menerima santunan dengan haru.

Solikhin, ayah dari almarhum, mengungkapkan, “Anak saya Fatah meninggal di kapal empat bulan lalu. Fatah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia saat melaut di perairan Kalimantan.”

Solikhin merasa bersyukur karena selain mendapat bantuan dari juragan kapal, mereka juga menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah ini dapat santunan langsung dari Direktur Utama BPJS Bapak Anggoro,” katanya.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengamati bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tegal telah berkembang dengan baik, meskipun belum mencapai seluruh nelayan. “Ini bisa menjadi contoh bagi nelayan dan pedagang lainnya, karena hari ini kami telah memberikan santunan kepada salah satu nelayan yang baru menjadi peserta selama lima hari,” ungkap Anggoro.

Almarhum Fatah telah mendaftar sebagai peserta BPJS pada 21 Mei 2023, dan lima hari kemudian, pada 26 Mei 2023, dia mengalami kecelakaan kerja di kapal, yang kemudian mendapat santunan untuk keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara memiliki manfaat yang nyata bagi warganya, asalkan selalu ada upaya edukasi.

Anggoro berharap agar semua pihak di Kota Tegal dapat menginspirasi pelabuhan dan nelayan lainnya bahwa mereka tidak terlepas dari risiko. Dengan iuran yang terjangkau, mereka dapat mengantisipasi risiko tersebut.

“Lagi-lagi, ini adalah bukti bahwa negara hadir. Bagi pekerja yang belum mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, sangat disayangkan karena mereka tidak menggunakan hak-hak mereka,” tambahnya.

Pekerja informal seperti petani dan nelayan secara nasional baru memiliki 6 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggoro menekankan bahwa sektor informal merupakan sebagian besar dari total 100 juta pekerja di Indonesia, dan hanya 10 persen yang terdaftar.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R Heru Setyawan, menambahkan bahwa Kota Tegal memiliki program “Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan” untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan kerja.

“Kami berharap agar setiap individu memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri, karena setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan, bahkan hingga kematian,” ujarnya.

Santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Fatah bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga menjadi peringatan penting akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja, terutama mereka yang berprofesi sebagai nelayan yang berani menghadapi bahaya di laut demi mencari nafkah. Semoga peristiwa ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan program perlindungan kerja yang tersedia.

Silakan Bekomentar
BPJS ketenagakerjaan Nelayan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Kepala Daerah Kena OTT, MPR Serukan Evaluasi Nasional

AisyahAisyah4 Nov 2025 Hukum

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

4 Nov 2025

Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

4 Nov 2025

Garuda Muda Siap Tempur, Nova Arianto Tekankan Mental Baja Hadapi Zambia

4 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.