Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Optimalkan Pengelolaan Limbah B3: Rapat Bapemperda

Laila Fatihah, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda ini masih terjadi ketidaksinkronan antara (DLH) dan (Dinkes)
Daerah Intan WardahIntan Wardah18 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
B3
Laila Fatihah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rapat tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai leading sector.

Acara ini diadakan di Ruang Rapat gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda pada Selasa, 18 Juli 2023.

Ketidaksinkronan dan Sinergi Raperda B3

Laila Fatihah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda ini masih terjadi ketidaksinkronan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dasar hukum, undang-undang, atau peraturan menteri yang relevan.

Karena itu, perlu diperjelas bagaimana keduanya dapat bersinergi dalam pelaksanaan Raperda ini agar tidak ada peraturan yang menjadi pasal karet.Laila Fatihah menekankan pentingnya mendapatkan aturan dan hukum yang kuat agar Raperda dapat berdampak efektif di lapangan. Tanpa landasan hukum yang jelas, pelaksanaan Raperda tidak akan memiliki efek yang signifikan.

Harapan dan Tugas Pelaksana Raperda

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini berharap agar proses pembahasan Raperda dapat mencapai hasil yang maksimal, termasuk dalam pengelolaan limbah B3, sanksi bagi pelanggaran, serta pelaksanaannya baik oleh pelaku usaha maupun pemerintahan. Seluruh aspek ini perlu diatur secara komprehensif dalam Raperda.

Laila Fatihah menekankan bahwa pelaksanaan Raperda ini nantinya akan menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi keduanya untuk berkoordinasi dengan baik dan memastikan keduanya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Saran dan Harapan Raperda Limbah B3

Meskipun demikian, ia memberikan saran agar DLH, Dinkes, dan bagian hukum terkait mengadakan rapat secara internal untuk memperbaiki narasi dan menambah pasal-pasal yang mungkin diperlukan dalam Raperda. DPRD akan meninjau hasil rapat tersebut dan menentukan persetujuan terhadap pelaksanaan Raperda.

Sebagai kesimpulan, Bapemperda DPRD Kota Samarinda mengharapkan bahwa melalui proses pembahasan yang matang dan sinergi antara DLH dan Dinkes, Raperda tentang pengelolaan limbah B3 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Dengan peraturan yang kuat dan tepat, diharapkan penanganan limbah B3 akan menjadi lebih efisien dan terlindungi dari potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Silakan Bekomentar
Bapemperda Dinkes DLH Laila Fatihah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.