Samarinda – Di tengah momentum penting perencanaan masa depan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-17 di Gedung Utama B DPRD Kalimamtan Timur, Rabu (11/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri para anggota dewan, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, serta unsur Sekretariat DPRD. Dalam sambutannya, Ekti menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan yang harus dikawal ketat oleh legislatif.
“RPJMD adalah fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. DPRD berkewajiban mengawalnya dengan cermat agar setiap kebijakan yang tertuang betul-betul menjawab tantangan dan potensi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja kolektif lintas fraksi dalam pansus, demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman membacakan komposisi dan mandat Pansus. Pansus ini beranggotakan 15 legislator dari berbagai fraksi, dengan komposisi ketua Syarifatul Sya’diah dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Sigit Wibowo dari Fraksi PAN–Nasdem.
Norhayati menjelaskan, pansus diberi kewenangan penuh untuk membahas Rancangan Perda RPJMD, menyelenggarakan rapat kerja lintas sektor, serta menelaah dokumen-dokumen strategis pembangunan.
“Pansus ini bekerja untuk menyelaraskan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan masa depan Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara,” tegas Norhayati.
Pembentukan pansus ini dinilai sebagai langkah strategis dan partisipatif dalam memastikan RPJMD 2025–2029 dirumuskan secara komprehensif, inklusif, dan realistis. Masa kerja pansus ditetapkan selama tiga bulan, dengan target menyelesaikan pembahasan bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Seluruh biaya operasional pansus akan ditanggung melalui APBD Kaltim lewat Sekretariat DPRD. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap kerja pansus, guna menghasilkan RPJMD yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk membangun landasan perencanaan yang kuat dalam menghadapi lima tahun mendatang.

 
		
 
									 
					
