Kutai Timur – Pembangunan Jalan Haji Masdar di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, menghadapi isu terkait pembayaran lahan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yusuf T Silambi, memberikan penjelasan mengenai kendala yang terjadi dalam proyek tersebut.

Pihak pemerintah tidak mengalami masalah terkait pembayaran lahan. Menurutnya, isu yang ada lebih kepada kesepakatan dengan masyarakat setempat.

“Sebenarnya dari pihak pemerintah itu sudah tidak ada masalah, tinggal masyarakatnya saja. Mungkin dari masyarakat bisa diakomodir dengan baik karena ini untuk pembangunan,” ujar Yusuf saat ditemui di kantor DPRD, belum lama ini.

Permasalahan utama terletak pada sedikit perbedaan mengenai harga lahan yang diminta oleh pemilik, meskipun pemerintah sudah menyetujui harga yang disepakati, terdapat perubahan harga yang membuat proses negosiasi kembali terhambat.

“Masalahnya hanya ada sedikit perbedaan lokasi dengan pihak pemilik lahan. Permasalahan lahan saja, tapi pemerintah selalu welcome untuk kebaikan,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, masyarakat sempat setuju dengan harga yang ditawarkan pemerintah, namun kemudian meminta tambahan yang membuat proses menjadi terkendala.

“Nilai dana untuk harga lokasi itu sudah tidak ada masalah, cuman saja masyarakat kita tadinya sudah setuju, eh naik lagi dikit,” ungkap Yusuf.

Dia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai kepentingan bersama dari proyek ini.

“Masyarakat harus sadar bahwa ini untuk kepentingan bersama. Proses pembangunan ini untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” kata Yusuf.

Yusuf berharap adanya pemahaman yang lebih baik dari masyarakat agar proyek pembangunan Jalan Haji Masdar dapat segera dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version