Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Leni Anggraini, mengungkapkan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta ketertiban umum. Menurutnya, proses pembentukan pansus untuk membahas hal tersebut baru akan selesai besok.
“Besok baru selesai pembentukan pansus, dari situ baru kita bisa menggali,” ujarnya saat diwawancarai mengenai perkembangan terbaru dalam pembahasan raperda, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Leni menyoroti lambatnya penanganan beberapa masalah terkait kebakaran dan ketertiban umum di Kutim.
“Lambatnya penanganan salah satunya, itu ada sarana dan prasarana yang kurang,” tandasnya.
Leni mengatakan bahwa semua pihak terkait di daerah Kombeng telah menyepakati pembahasan mengenai perda ketertiban umum.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa wilayah, seperti Sangatta Utara, menghadapi masalah terkait pasar tumpah.
“Kalau saya kemarin di Sangatta Utara, karena terlalu banyak apalagi yang meresahkan ini pasar tumpah,” jelas Leni.
Leni juga menyoroti aspek sosial dan kemanusiaan terkait dengan pasar tumpah tersebut.
“Berbicara tentang pasar tumpah, ada aspek sosial kemanusiaan juga, karena banyak orang hidup mencari nafkah di situ,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya menangani masalah ketertiban umum, terutama terkait dengan lalu lintas di sekitar pasar tumpah.
“Menyangkut masalah ketertiban umumnya ya pelanggan lalu lintas, karena ini sudah padat di Jl. APT Pranoto dan di Impres, kalo sore itu sudah padat,” ungkap Leni Anggraini.
Dengan pembahasan raperda yang sedang berlangsung, Leni berharap dapat ditemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan pencegahan kebakaran dan ketertiban umum di Kutai Timur.

 
		
 
									 
					

