Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah melaksanakan uji kompetensi terhadap ratusan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, mulai 17 sampai 20 Desember 2023.
Penjabat Bupati, Makmur Marbun, menjelaskan bahwa tujuan uji kompetensi ini adalah untuk mengevaluasi, mengukur, dan menilai tingkat kesesuaian kompetensi jabatan pejabat.
Uji kompetensi dilakukan sebagai persiapan untuk potensi mutasi atau rotasi pejabat, dengan hasil uji kompetensi sebagai rekomendasi bagi pemerintah kabupaten dalam pemetaan dan penempatan pejabat sesuai kompetensi.
Proses uji kompetensi berlangsung di Kantor Bupati dan SMP Negeri 10 Penajam sejak 17 hingga 20 Desember 2023.
Partisipan uji kompetensi melibatkan 31 pejabat eselon dua, 690 pejabat eselon III dan IV, serta Kepala Sekolah Dasar dan Menengah Pertama di daerah tersebut.
Marbun menegaskan pentingnya penempatan pejabat sesuai kompetensi untuk mendukung program pembangunan dan mencapai visi-misi pemerintah kabupaten.
“Aparatur sipil negara diminta bekerja profesional dan produktif demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Marbun.
Rotasi atau mutasi pejabat diharapkan dapat memberikan penyegaran dan meningkatkan kinerja pelayanan umum, menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
