Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, mengusulkan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur pemberian bantuan kepada sekolah swasta dan sekolah agama. Usulan ini muncul sebagai respons atas ketimpangan insentif guru dan minimnya pendanaan operasional sekolah, terutama di wilayah pedalaman Kutai Timur.
“Sekolah swasta, terutama di pedalaman, sangat membutuhkan perhatian lebih karena pendanaan mereka sering kali tidak cukup. Perda ini akan menjadi payung hukum untuk membantu mereka secara adil,” ujar Akhmad Sulaeman baru-baru ini.
Sulaeman menyoroti perbedaan insentif guru di sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan sekolah swasta yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Menurutnya, ketimpangan ini menciptakan ketidakadilan bagi guru-guru yang sama-sama berperan penting dalam pendidikan.
“Guru sekolah agama mendapat insentif berbeda karena berada di bawah Kemenag, sementara sekolah swasta mengikuti aturan Disdikbud. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan bagi guru,” jelasnya.
Ketimpangan ini semakin terasa di pedalaman, di mana guru sering kali harus bekerja dalam kondisi sulit tanpa dukungan yang memadai.
Sebagai politisi Partai Demokrat, Sulaeman menegaskan bahwa masalah kesejahteraan guru ini telah menjadi perhatian DPRD selama bertahun-tahun. Ia berharap solusi jangka panjang dapat segera ditemukan melalui Perda yang diusulkan.
“Seperti perjuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akhirnya mendapatkan hak setara dengan PNS, kita juga harus serius memperjuangkan kesejahteraan guru. Tapi langkah yang diambil harus sesuai aturan dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Menurut Sulaeman, Perda yang diusulkan nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendanaan operasional sekolah, peningkatan sarana dan prasarana, hingga insentif yang merata bagi para guru. Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur.
“Perda ini harus memberikan solusi nyata, bukan hanya wacana. Dengan dasar hukum yang kuat, pemerintah daerah bisa lebih proaktif dalam membantu sekolah dan guru di daerah pedalaman,” katanya.
Sulaeman mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, Disdikbud, Kemenag, dan masyarakat, untuk bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kutai Timur. Ia percaya bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus menjadi prioritas bersama.
“Pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Kalau kita tidak serius menanganinya, dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang. Maka, mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik,” tutupnya.

 
		
 
									 
					

