Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026
1 2 3 … 833 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

    20 Jul 2026

    Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

    19 Jul 2026

    Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

    18 Jul 2026

    10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

    17 Jul 2026

    Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

    16 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad11 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara secara resmi telah melaporkan PT Rifki Raisha Anursyah ke Kejati Sultra. Laporan ini terkait dugaan keterlibatan jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara.Tidak sampai disitu KMPD Sultra juga menduga adanya keterlibatan PT Rifki Raisha Anursyah dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara.

“Perusahaan trader PT.Rifki Raisha Anursyah merupakan salah perusahaan yang kami duga terlibat dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Karena sesuai bukti – bukti yang terlampir perusahaan itu diduga terverifikasi menggunakan dokumen terbang (Dokter) milik salah perusahaan di Kabupaten Konawe Utara” ungkap Hebriyanto Moita Kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).

Begitu pula yang disampaikan oleh Fauzan Dermawan selaku Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara, salah satu lembaga yang terhimpun dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah memaparkan “PT.Rifki Raisha Anursyah kami duga terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Sesuai hasil monitoring kami perusahan tersebut menggunakan tongkang atau kapal TB. EASTERN DRAGON V-1 / BG. RIMAU 3002”.

Terakhir, Fauzan mengatakan PT.Rifki Raisha Anursyah diduga mengeluarkan ore nikel ilegal tersebut melalui Jetty PT.Cinta Jaya, sementara diketahui Jetty PT.Cinta Jaya diduga menjadi pintu keluar bagi ore nikel ilegal di Blok Mandiodo. Tutup

Silakan Bekomentar
Berita Sultra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

Berita Terkini

Pentingnya Me Time untuk Menjaga Kesehatan Mental

AisyahAisyah13 Jul 2026 Kesehatan

Rachmat Gobel Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Industri Nasional

10 Jul 2026

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

2 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026

10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

17 Jul 2026

Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

16 Jul 2026

Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Menguras Energi Mental

15 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.