Samarinda – Wacana pengambilalihan kewenangan pengelolaan Alur Sungai Mahakam dari pemerintah pusat kembali mencuat. Kali ini, dorongan datang dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menilai sudah saatnya Kalimantan Timur mendapatkan hak pengelolaan atas sumber daya perairannya sendiri.
Menurut Firnadi, pengelolaan Sungai Mahakam oleh pusat selama ini belum optimal dalam memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah. Ia menilai, potensi ekonomi dari jalur perairan tersebut masih jauh dari kata maksimal.
“Pendapatan yang kita dapat dari perairan tidak sebanding dengan potensinya. Harusnya kita bisa lebih andil di dalamnya,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (26/5/2025).
Firnadi menyebut, fakta-fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kelalaian dalam tata kelola perairan. Ini yang memicu keprihatinan DPRD dan mendorong agar Kalimantan Timur mulai aktif menyiapkan langkah untuk pengambilalihan kewenangan tersebut.
“Walaupun sekarang dikelola pusat, tapi kita mampu dan bisa memenuhi syarat-syarat jika itu dibagi ke daerah,” ucapnya.
Dorongan ini bukan tanpa dasar hukum. Firnadi mengungkap bahwa pembahasan mengenai regulasi daerah sudah mulai dilakukan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Salah satunya adalah rencana penyusunan Perda tentang pemanfaatan alur sungai.
“Perda ini bisa jadi pijakan kita untuk melangkah lebih jauh dan bicara ke pusat,” tambahnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak ragu untuk memperjuangkan kepentingan daerah, apalagi jika daerah terbukti mampu mengelola sumber dayanya dengan baik. Potensi pendapatan dari jasa pelabuhan, transportasi sungai, dan distribusi barang melalui jalur air dianggap cukup menjanjikan untuk menambah PAD.
Firnadi menekankan bahwa pengelolaan perairan bukan hanya soal fiskal, tetapi juga menyangkut kedaulatan daerah atas kekayaan alamnya. Dengan tata kelola yang tepat dan dukungan kebijakan pusat, ia optimistis Kaltim bisa mengelola alur Sungai Mahakam secara mandiri dan profesional.

 
		
 
									 
					
