Kutim – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA menjadi sorotan. Orang tua calon siswa mengadu ke DPRD Kutai Timur karena anak-anak mereka tidak diterima di SMA pilihan meskipun sudah mendaftar lebih awal.
“Kami mendengar keluhan para orang tua yang merasa kecewa karena anak-anak mereka tidak mendapatkan tempat di SMA yang mereka inginkan,” ungkap Yan, Kamis (4/7/2024).
DPRD Kutai Timur merespons dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan provinsi wilayah 2, Ketut.
Dalam rapat tersebut, Yan mendorong pembangunan SMA dan SMK baru di Kutai Timur sebagai langkah strategis untuk menampung siswa baru.
Yan menjelaskan bahwa untuk menangani masalah ini, diperlukan komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mengingat wewenang untuk tingkat SMA dan sederajat ada di tangan Dinas Pendidikan provinsi.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan karena yang terdampak adalah masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegas Yan.
Dengan pendirian sekolah baru, Yan optimis bahwa kekhawatiran Dinas Pendidikan provinsi akan teratasi. Karena setiap tahun ada lulusan baru dari perguruan tinggi yang siap untuk mengajar.
“Kami meyakini bahwa membangun pendidikan yang layak bagi generasi muda adalah tanggung jawab fundamental yang harus dipenuhi untuk mencerdaskan bangsa sesuai amanat Undang-Undang,” tutupnya.

