Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PPU Rubah RTRW dan RDTR untuk Menyelaraskan dengan IKN

Dorongan untuk Investasi: Menarik Investor dengan Perda yang Solid
Daerah AminahAminah22 Jan 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PPU Perbarui RTRW dan RDTR untuk Menyelaraskan dengan IKN
Teks: Rapat antara Pemkab PPU, Bappenas dan Korea Selatan bahas rencana detail tata ruang di PPU
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyusun perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR)

Tujuannya untuk menyesuaikan wilayah satelit dan memastikan ketahanan pangan, sejalan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pj Bupati PPU Makmur Marbun, berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Otorita IKN, menyelaraskan kebijakan yang mendukung IKN, Minggu (21/1/2024).

“Perubahan RTRW dan RDTR ditargetkan menjadi peraturan daerah definitif, sebagai dasar investor berinvestasi di PPU,” kata Makmur.

Selnjutnya, Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekda PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan dua kecamatan.

Yaitu Kecamatan Waru dan Babulu sebagai wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, dan permukiman untuk meningkatkan ketahanan pangan.

“Pemerintah PPU menetapkan Kecamatan Waru serta Babulu sebagai wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, dan permukiman pada perubahan RTRW dan RDTR,” ungkap Nicko.

Lebih lanjut, Beberapa kelurahan seperti Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek, akan menjadi kota satelit dengan fokus pada perdagangan dan jasa.

“Kecamatan Waru dan Babulu akan menjadi daerah utama pertanian, perkebunan dan periklanan untuk ketahanan pangan,” tambahnya.

Selain itu, Kelurahan Penajam dan Petung di Kecamatan Penajam menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, serta pariwisata yang berkelanjutan dan aman.

Langkah ini untuk menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim IKN Kabar PPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.