Kutim – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur Asti Mazar, mengomentari investasi sebesar 7 miliar rupiah yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutai Timur.
Dalam pernyataannya, Asti menyatakan bahwa investasi tersebut dapat dianggap positif jika menghasilkan keuntungan tanpa masalah.
“Pada dasarnya, investasi yang menguntungkan tentu diharapkan. Namun, perlu dipertimbangkan pula pelayanan dasar yang menjadi kewajiban PDAM,” ungkap Asti saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Selasa (4/6/2024).
Asti menyoroti standarisasi, pertimbangan, dan ukuran investasi PDAM, serta menekankan pentingnya pelayanan dasar kepada masyarakat.
Meskipun anggaran mungkin tersedia, namun progres terkait jaringan distribusi air masih menjadi perhatian, terutama di beberapa wilayah seperti Bungalon.
“Masalah progres jaringan distribusi air masih menjadi catatan penting. Pembukaan perusahaan lain sebaiknya didahulukan setelah membenahi pelayanan dasar, seperti penyediaan air bagi masyarakat,” jelasnya.
Asti menegaskan bahwa prioritas utama adalah memperbaiki jaringan distribusi air untuk masyarakat sebelum memperluas investasi.
Namun, ia juga mengakui perlu komunikasi langsung dengan kepala PDAM untuk memahami alasan di balik keputusan tersebut.
“Saya memandang perlu memprioritaskan pembenahan jaringan distribusi air untuk masyarakat sebelum memperluas investasi. Namun, perlu koordinasi langsung dengan PDAM untuk memahami situasi secara lebih mendalam,” tambahnya.

