Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, melalui anggota Komisi III-nya, Jimmi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan proses lelang proyek yang telah berdampak pada kemacetan pelaksanaan proyek di lapangan.
Jimmi menyampaikan meskipun pihaknya telah berkoordinasi secara berulang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta Dinas Pemukiman Rakyat (Perkin), namun hingga pertengahan bulan Mei 2024, proses lelang belum juga dimulai oleh kedua dinas tersebut.
“Kami selalu mempertanyakan dalam pertemuan dengan dinas terkait proyek lelang yang belum dimulai proses lelangnya. Kami juga selalu menegur dinas,” ujar Jimy saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Kutim, Jumat (24/5/2024).
Keprihatinan DPRD Kutai Timur: Keterlambatan Lelang Proyek Hambat Pelaksanaan di Lapangan
Hal ini memunculkan kekhawatiran mengingat waktu semakin terbatas, sedangkan pengerjaan di lapangan membutuhkan waktu maksimal 180 hari.
“Waktu terus berjalan. Biasanya pekerjaan kontraktor ini membutuhkan paling lama 180 hari. Seharusnya pertengahan tahun sudah nampak kegiatan lelang itu. Namun hingga saat ini masih belum ada. Biasanya kegiatan butuh waktu 180 hari, itu kalau proyek besar,” jelasnya.
Menurut Jimmi, dalam pertemuan dengan kedua dinas terkait, DPRD selalu menyoroti keterlambatan dalam proses lelang proyek. Namun, hingga saat ini, belum ada yang mengambil tindakan konkrit.
Waktu Semakin Terbatas, Pentingnya Memulai Proses Lelang Segera
Waktunya semakin mepet, dan ini menjadi kekhawatiran serius mengingat pelaksanaan proyek memerlukan waktu yang cukup panjang. Jimmi menekankan pentingnya memulai proses lelang sesegera mungkin untuk memastikan pelaksanaan proyek tepat waktu.
Dalam koordinasi dengan PUPR dan Perkin, keduanya menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, meskipun mengakui adanya keterlambatan. Namun, Jimmi tetap menekankan urgensi untuk bertindak cepat guna memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Meskipun menghadapi tantangan, Jimmi menyampaikan optimisme bahwa kedua dinas tersebut mampu menyelesaikan seluruh kegiatan tahun ini.
DPRD Kutai Timur menyoroti keterlambatan proses lelang proyek yang menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya pada kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan.
Kesiapan Dinas Diakui, Namun Tindakan Konkret Masih Minim
Meskipun dinas terkait menyatakan kesiapannya, namun tindakan konkret yang diambil masih terbilang minim. DPRD pun mendorong PUPR dan Perkin untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan proyek dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Saat saya tanyakan kepada mereka (dinas), katanya mereka siap saja dengan waktu yang ada ini. Semoga saja segera dilakukan proses lelang dan pekerjaan di lapangan bisa tepat waktu. Kalau saya pribadi tentu optimis dengan apa yang dilakukan dinas,” tutupnya.

 
		
 
									 
					

