Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026
1 2 3 … 824 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

    1 Jul 2026

    Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

    30 Jun 2026

    Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

    29 Jun 2026

    Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

    28 Jun 2026

    Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

    27 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Protes Belum Bebas Lahan, Poktan Pasang Baliho di Jalur Hauling Berau Coal

Daerah AminahAminah1 Nov 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – Merasa sudah terlalu lama diabaikan, Kelompok Tani (Poktan) Usaha Maju dari Desa Tumbit Melayu, Teluk Bayur, Kabupaten Berau, akhirnya mengambil langkah tegas. Kamis (31/10/2024), mereka memasang baliho besar di tepi jalur hauling PT. Berau Coal.

Di baliho itu tertulis pengumuman bahwa pada 3 November mendatang, mereka akan menutup akses lahan seluas 1.290 hektar yang mereka klaim milik warga, jika perusahaan tambang itu tak segera menyelesaikan pembayaran.

Aksi pemasangan baliho ini dipicu ketidakhadiran pihak PT. Berau Coal dalam sidang pertama yang digelar sehari sebelumnya di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Bagi warga, ketidakhadiran perusahaan itu dianggap sebagai taktik mengulur waktu.

Ketegangan dengan Security di Lokasi

Saat baliho dipasang, ketegangan sempat terjadi antara anggota Poktan yang didampingi tim hukum, dengan petugas keamanan PT. Berau Coal. M. Rafik, koordinator lapangan Poktan, berkeras memasang baliho meskipun security meminta baliho itu dicopot.

Rafik bahkan menunjukkan bukti kepemilikan lahan di ponselnya.“Kami minta yang punya perintah langsung datang ke sini kalau memang mau protes. Tapi, ya, tidak ada yang datang,” ucap Rafik.“Kami Berhak Pasang Baliho Ini!”

M. Hafidz Halim dari BASA Law Firm, yang mendampingi Poktan, menegaskan bahwa pihak keamanan perusahaan sebenarnya tidak berhak melarang warga memasang baliho di atas lahan yang mereka klaim.

Menurut Halim, ini adalah bentuk protes warga yang selama ini menunggu hak mereka.”Security PT. Berau Coal sempat melarang, tapi dengan argumen hukum yang jelas, kami lanjutkan. Ini tanah warga yang haknya belum dibayar,” jelas Halim.

Halim juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebutkan kasus serupa di Kalimantan Selatan di mana warga berhasil melawan upaya kriminalisasi perusahaan dengan UU Minerba. “Sudah ada yurisprudensi, jadi kami pastikan posisi hukum masyarakat aman,” tambahnya.

Sindiran: “Kami Warga Kecil Saja Taat Hukum, Harusnya PT. Berau Coal Malu”

Yudhi Tubagus Naharuddin, tim hukum lainnya dari BASA LAW FIRM, menyindir PT. Berau Coal yang dinilainya tidak menghormati proses hukum. Yudhi mengatakan bahwa perusahaan tidak punya hak melarang pemasangan baliho di lahan yang sudah diakui oleh masyarakat.

“Kalau mereka anggap kami salah, laporkan saja. Kami ini warga biasa yang taat hukum. Seharusnya perusahaan besar itu malu kalau mereka sendiri tidak menghormati aturan,” ucapnya.

Ultimatum Penutupan Akses Hauling

Baliho besar yang dipasang ini bukan hanya pemberitahuan, tapi juga peringatan. Warga Poktan menegaskan bahwa jika hingga 3 November tidak ada tindakan dari PT. Berau Coal, mereka siap menutup akses hauling yang digunakan perusahaan untuk operasional tambang.

“Ini bukan sekadar baliho, ini simbol perlawanan kami. Cukup sudah warga desa dirugikan,” tegas Rafik.

Silakan Bekomentar
Kabar Kaltim Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

Berita Terkini

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

AisyahAisyah30 Jun 2026 Hukum

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

8 Kebiasaan yang Membuat Rumah Selalu Bersih Tanpa Banyak Usaha

1 Jul 2026

Persiapan dan Tips Sukses Ujian Online Universitas Terbuka

30 Jun 2026

Cara Memahami Modul Universitas Terbuka dengan Mudah

29 Jun 2026

Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa Saat Liburan

28 Jun 2026

Cara Merencanakan Liburan agar Tetap Hemat dan Menyenangkan

27 Jun 2026

Tips Pagi Hari agar Tubuh Lebih Segar dan Produktif

25 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.