Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Protes Belum Bebas Lahan, Poktan Pasang Baliho di Jalur Hauling Berau Coal

Daerah AminahAminah1 Nov 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – Merasa sudah terlalu lama diabaikan, Kelompok Tani (Poktan) Usaha Maju dari Desa Tumbit Melayu, Teluk Bayur, Kabupaten Berau, akhirnya mengambil langkah tegas. Kamis (31/10/2024), mereka memasang baliho besar di tepi jalur hauling PT. Berau Coal.

Di baliho itu tertulis pengumuman bahwa pada 3 November mendatang, mereka akan menutup akses lahan seluas 1.290 hektar yang mereka klaim milik warga, jika perusahaan tambang itu tak segera menyelesaikan pembayaran.

Aksi pemasangan baliho ini dipicu ketidakhadiran pihak PT. Berau Coal dalam sidang pertama yang digelar sehari sebelumnya di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Bagi warga, ketidakhadiran perusahaan itu dianggap sebagai taktik mengulur waktu.

Ketegangan dengan Security di Lokasi

Saat baliho dipasang, ketegangan sempat terjadi antara anggota Poktan yang didampingi tim hukum, dengan petugas keamanan PT. Berau Coal. M. Rafik, koordinator lapangan Poktan, berkeras memasang baliho meskipun security meminta baliho itu dicopot.

Rafik bahkan menunjukkan bukti kepemilikan lahan di ponselnya.“Kami minta yang punya perintah langsung datang ke sini kalau memang mau protes. Tapi, ya, tidak ada yang datang,” ucap Rafik.“Kami Berhak Pasang Baliho Ini!”

M. Hafidz Halim dari BASA Law Firm, yang mendampingi Poktan, menegaskan bahwa pihak keamanan perusahaan sebenarnya tidak berhak melarang warga memasang baliho di atas lahan yang mereka klaim.

Menurut Halim, ini adalah bentuk protes warga yang selama ini menunggu hak mereka.”Security PT. Berau Coal sempat melarang, tapi dengan argumen hukum yang jelas, kami lanjutkan. Ini tanah warga yang haknya belum dibayar,” jelas Halim.

Halim juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebutkan kasus serupa di Kalimantan Selatan di mana warga berhasil melawan upaya kriminalisasi perusahaan dengan UU Minerba. “Sudah ada yurisprudensi, jadi kami pastikan posisi hukum masyarakat aman,” tambahnya.

Sindiran: “Kami Warga Kecil Saja Taat Hukum, Harusnya PT. Berau Coal Malu”

Yudhi Tubagus Naharuddin, tim hukum lainnya dari BASA LAW FIRM, menyindir PT. Berau Coal yang dinilainya tidak menghormati proses hukum. Yudhi mengatakan bahwa perusahaan tidak punya hak melarang pemasangan baliho di lahan yang sudah diakui oleh masyarakat.

“Kalau mereka anggap kami salah, laporkan saja. Kami ini warga biasa yang taat hukum. Seharusnya perusahaan besar itu malu kalau mereka sendiri tidak menghormati aturan,” ucapnya.

Ultimatum Penutupan Akses Hauling

Baliho besar yang dipasang ini bukan hanya pemberitahuan, tapi juga peringatan. Warga Poktan menegaskan bahwa jika hingga 3 November tidak ada tindakan dari PT. Berau Coal, mereka siap menutup akses hauling yang digunakan perusahaan untuk operasional tambang.

“Ini bukan sekadar baliho, ini simbol perlawanan kami. Cukup sudah warga desa dirugikan,” tegas Rafik.

Silakan Bekomentar
Kabar Kaltim Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.