Kutim – Proses lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur masih belum dimulai hingga pertengahan Mei 2024, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi, mengungkapkan kekhawatiran atas lambatnya proses ini, meski waktu pengerjaan proyek semakin terbatas.
“Kami selalu mempertanyakan dalam pertemuan dengan dinas terkait proyek lelang yang belum dimulai proses lelangnya. Kami juga selalu menegur dinas,” ujar Jimmi saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim belum lama ini.
Menurut Jimy, proses lelang seharusnya sudah dimulai untuk memastikan proyek dapat diselesaikan tepat waktu. Ia menyoroti bahwa pekerjaan di lapangan biasanya membutuhkan waktu maksimal 180 hari, sehingga keterlambatan ini dapat memengaruhi penyelesaian proyek.
“Waktu terus berjalan. Biasanya pekerjaan kontraktor ini membutuhkan paling lama 180 hari. Seharusnya pertengahan tahun sudah nampak kegiatan lelang itu. Namun hingga saat ini masih belum ada,” jelas Jimmi.
Dalam koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kutim serta Dinas Pemukiman Rakyat (Perkin) Kutim, kedua dinas tersebut menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kegiatan meski ada keterlambatan.
Meskipun demikian, Jimmi tetap optimis dinas mampu menyelesaikan seluruh kegiatan tahun ini.
“Saat saya tanyakan kepada mereka, katanya mereka siap saja dengan waktu yang ada ini. Semoga saja segera dilakukan proses lelang dan pekerjaan di lapangan bisa tepat waktu,” ungkap Jimmi.
Ketidakpastian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pengelolaan proyek infrastruktur di Kutim.
Dengan waktu yang semakin terbatas, percepatan proses lelang menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek dapat berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

 
		
 
									 
					

